Ummusshabri Tolak Imunisasi Campak dan MR kepada Siswa

  • Bagikan
Ilustrasi/SULTRAKINI.COM
Ilustrasi/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pesantren Ummusshabri (Pesri) Kendari, menolak imunisasi campak dan measles rubella (MR) kepada siswanya. Penolakan imunisasi kepada siswa lantaran vaksin campak dan MR belum bersertifikat halal dari MUI.

“Apalagi sekolah Ummusshabri dibawah naungan Kementerian Agama hingga saat ini kami belum mendapatkan instruksi secara resmi untuk mengizinkan imunisasi campak dan rubela kepada siswa. Jadi kami masih ragu. Dan kalau ada apa-apa terhadapa siswa tentu pihak sekolah yang akan disalahkan itu yang diantisipasi,” ungkap Pengelola Pesantren Ummusshabri Kendari, Anwar Obaid, Senin (6/8/2018).

Lanjut dia, program pemberian vaksin campak dan MR yang dicanangkan pemerintah melalui Kementrian Kesehatan, tidak sedikit masyarakat menolak pemberian vaksin tersebut, lantaran khawatir mengandung bahan haram.

“Pesantren Ummusshabri sudah tiga kali menolak petugas kesehatan menawarkan pemberian vaksin kepada siswa. Bahkan sempat terjadi adu argumen dengan petugas Puskesmas kalau vaksin campak dan MR itu belum mendapat sertifikat halal dari MUI,” uajrnya

Kabid Pengendalian Penyakit Dinkes Sultra, drg Heny, mengatakan sudah ada edaran resmi dari Menkes, bahwa pelaksanaan kampanye imunisasi campak dan MR tetap dilaksanakan pada Agustus-September.

Kelompok masyarakat yang persoalkan halal-haramnya pemberian vaksin akan ditunda imunisasinya sambil menunggu keluarnya sertifikat halal. Sedangkan yang tidak menyoalkan halal-haramnya vaksin tetap di lakukan imunisasi.

Ia berharap, pihak sekolah memfasilitasi pelaksanan imunisasi karena tidak semua orang tua ikut menyoalkan halal-haramnya vaksin. Pelaksanaan imunisasi campak dan MR penting mengantisipasi bahaya penyakit pada anak.

“Sekolah yang menolak pelaksanaan imunisasi segera akan kami koordinasi dengan Dinkes Kota Kendari untuk tindak lanjut,” terang Heny.

Laporan: La Ismeid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan