Unggah Fotonya di Facebook, Tersangka OTT di Konkep ‘Banjir’ Doa dari Warganet

  • Bagikan
Foto yang diposting Subardin di akun Facebook miliknya. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Salah seorang tersangka Opetasi Tangkap Tangan (OTT) di Konawe Kepulauan (Konkep) menyedot perhatian warganet di Konawe. Dia adalah Subardin alias Ivan, yang hari ini mengunggah sebuah foto dirinya di Facebook.

Pada Akunnya bernama Subardin Abuki, ia mengunggah foto dirinya bersama dua pria, Kamis (5/4/2018) sekira pukul 09.34 Wita. Foto tersebut tampak diambil oleh dirinya sendiri dengan gaya khas swafoto.

Tempat pengambilan foto sepertinya berlangsung di kantor kepolisian di Konkep. Dua pria yang ada di sampinnya merupakan aparat kepolisan. Hal itu dijelaskan Subardin dalam postingannya.

“Bersama Wakapolsek Langara dan Anggota Polsek,” tulis Subardin dalam unggahannya yang merujuk pada keterangan foto.

Postingan itu pun langsung banjir komentar dari orang-orang yang mengenal Subardin. Komentar pertama tulis oleh akun Abuldan Alia yang mengatakan: tetap semangat saudaraku. Ada tuga komentar dari Anitha AR yang menulis: semangat bebs, jalani semua dengan sabar. Salam rindu sama misuaku.

Kata-kata penyemangat juga datang dari beberapa kalangan aktivis di Konawe. Antara lain, Jhan Al yang menulis: saudaraku sabar nah, kami semua teman-teman mendoakan yang terbaik dan jangan pernah lupa meminta petunjuk Allah semoga cepat ada jalan keluarnya. Dan juga dari Bhabank Kibar Arisman Anglahot yang menulis: hadapi dengan gentlemen, ambil hikmahnya dinda.

Subardin pun memberi tanda like dan menanggapi komentar-komentar yang masuk. Ia bahkan sempat membalas komentar warganet dengan uangkapan terimakasi atas suportnya. Pada salah satu komentarnya Subardin bahkan sempat berkata bahwa kasus yang ia hadapi saat ini di luar dari dugaan sebelumnya.

Dari komentar warganet yang dibalas Subardin, diketahui bahwa ia dan rekan-rekannya yang terjaring OTT kini telah berada di Mapolres Kendari (yang menangani wilayah hukum kepolisian di Konkep).

Hingga berita ini selesai ditulis, postingan Subardin telah di sukai dan ditanggapi 87 warganet dan telah terjalin 113 komentar.

Untuk diketahui, Subardin ditangkap bersama empat orang rekannya di sebuah rumah di Konkep, pada hari Selasa (03/04/2018). Mereka berlima merupakan warga Kabupaten Konawe. Dari tangan mereka, aparat berhasil mengamankan uang senilai Rp35 juta yang diduga hasil memeras korbannya.

 

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan