SULTRAKINI.COM: WAKATOBI- Kantor Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Wanci akan menggelar program Grey Maritim berupa pengukuran pas kecil secara gratis bagi kapal dan perahu berukuran di bawah tujuh Gross Ton (GT) pada April 2026.
Program pengukuran pas kecil ini merupakan bagian dari kebijakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang dilaksanakan tanpa biaya di kabupaten dan kota yang mengusulkan kegiatan tersebut, termasuk di wilayah Kabupaten Wakatobi.
Petugas Kesyahbandaran UPP Wanci, Rahman, mengatakan program ini menjadi bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat pesisir, khususnya nelayan dan pemilik kapal kecil. Melalui pengukuran tersebut, seluruh kapal berukuran di bawah tujuh GT dapat memiliki dokumen resmi berupa pas kecil.
Menurutnya, kepemilikan pas kecil sangat penting agar operasional kapal sah secara hukum dan sesuai dengan ketentuan keselamatan pelayaran.
“Selain memberikan legalitas, dokumen tersebut juga menjadi bagian dari tertib administrasi kapal serta perlindungan hukum bagi pemiliknya.” Ungkapnya
Ia mengimbau masyarakat yang ingin mengurus pas kecil agar segera menghubungi Dinas Kelautan dan Perikanan Wakatobi atau langsung mendatangi Kantor Kesyahbandaran UPP Kelas II Wanci untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait persyaratan dan jadwal pelaksanaan.
UPP Kelas II Wanci berharap para pemilik kapal dan perahu di bawah tujuh GT dapat memanfaatkan program gratis ini pada April 2026, sehingga seluruh kapal yang beroperasi telah memiliki dokumen lengkap dan legalitas yang jelas demi menjamin keamanan aktivitas pelayaran masyarakat.p
Laporan: Amran Mustar Ode






