Upah Ratusan Buruh Belum Dibayar, Kantor Baru BKD Konawe Disegel Pakai Las

  • Bagikan
Para kepala tukang dan buruh saat melakukan penyegelan terhadap kantor BKD dan Diklat Konawe (foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM:KONAWE – Puluhan buruh, kepala tukang serta Akrivis Pemerhati Hukum Indonesia (APHI) Sultra menggelar aksi unjuk rasa di kantor Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Latihan (BKD dan Diklat) Konawe, Kamis (01/06/2018). Demonstrasi tersebut berakhir dengan penyegelan kantor yang dinahkodai oleh Elizon Zainal Ahuddin.

Penyegelan dilakukan langsung di pintu depan kantor. Segelnya pun tidak main-main. Para tukang membawa langsung besi yang dikaitkan digagang pintu dan mengelasnya. Para buruh juga membentangkan tiga spanduk yang berisi keluhan mereka.

Ketua APHI Sultra, Amrin Sam Insani yang mendampingi massa aksi menuturkan, proyek yang dikerjakan para tukang adalah pekerjaan rehabilitasi berat/ringan gedung BKD dan Diklat Konawe. Anggarannya senilai, Rp4,5 M dengan mas kerja kontrak, 04 sampai dengan 29 Desember 2017.

Diketahui bahwa anggaran yang cair dalam proyek tersebut baru 45 persen atau Rp2,025 M. Sehingga masih ada sisa 55 persen yang belum cair. Dari persentase tersebut, masih ada sisa upah para pekerja yang belum dibayarkan. Totalnya mencapai Rp435,5 juta.

Amrin mengungkapkan, perusahaan rekanan yang belum membayar upah para pekerja itu adalah PT. Wawotobi Jaya Pratama. Kontraktornya berinisial ASU. Hingga saat ini keberadaan kontraktor tidak diketahui oleh para buruh.

“Terakhir para tukang dan buruh dijanji kontraktor akan dibayar tanggal 15 Februari kemarin. Namun faktanya, hingga tiga bulan setelah kontrak selesai belum ada inisiatif kontraktor untuk melunasi utang-utangnya,” jelasnya.

Amrin merinci, upaya buruh yang belum dibayarkan meliputi pekerja plafon dan pintu, tukang batu, pekerja Aluminium Composite Panel (rangka atap), pekerja aluminium dan kaca, serta pekerja interior. Tagihannya ada yang di bawah 10 juta, puluhan juta hingga hampir 200 juta.

“Jumlah mereka semua ada ratusan. Kepala tukangnya saja ada beberapa. Sementara buruhnya ada seratus lebih,” tandasnya.

Para kepala tukang dan buruh meminta waktu 3 x 24 jam agar mereka tuntutan mereka dipenuhi. Jika tidak pihaknya akan menurunkan massa yang lebih besar dari semua buruh yang belum dibayarkan upahnya.

Para pengunjuk rasa kemudian melanjutkan aksinya di depan kantor Bupati Konawe. Para perwakilan massa kemudian diajak pihak Polres Konawe untuk bertemu langsung Kepala BPKAD Konawe, Ferdinan.

 

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan