UPP Wakatobi Selidiki Penyebab Kebakaran Kapal Pengangkut Minyak Tanah yang Terbakar

  • Bagikan
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Wakatobi Arman Saleh (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Wakatobi Arman Saleh (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kabupaten Wakatobi terus melakukan upaya penyelidikan atas terbakarnya KM Fikar Jaya yang membawa 10 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah pada 12 April 2021 lalu.

Kebakaran tersebut terjadi di malam hari sekira pukul 21:00 Wita saat dilakukan pembongkaran muatan.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Wakatobi, Arman Saleh mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap ABK kapal tersebut.

“Hasil pemeriksaan ini akan diteruskan ke Mahkamah Pelayaran untuk diambil langkah selanjutnya,” kata Arman Saleh, Selasa (20/4/2021). 

Arman bilang, dari hasil pemeriksaan, ABK kapal mengaku penyebab kebakaran berasal dari mesin alkon (mesin penyedot air). Namun hal itu akan didalami oleh Mahkamah Pelayaran terkait penyebab pasti kebakaran kapal tersebut.

(Baca: Kapal Pengangkut Minyak Tanah di Wakatobi Terbakar)

Sementara dari aspek kelayakan kapal dan sisi keselamatan, semua aspek untuk pencegahan kebakaran terpenuhi.

Arman Saleh menegaskan, kesalahan ABK kapal karena melakukan pembongkaran minyak tanah di malam hari tanpa izin.

“Seharusnya mereka melakukan pembongkaran diawasi supaya ada bimbingan-bimbingan. Karena tempat pembongkaran mereka di baypas itu merupakan jalan yang ramai dan lalu lalang kendaraan,” paparnya.

Kapal tersebut diketahui mendatangkan minyak tanah dari Malaoge, Kabupaten Buton untuk kebutuhan warga Wakatobi. (C)

(Baca juga: Dikonfirmasi Kapal Pengangkut Minyak Tanah Terbakar, Petugas Syahbandar Marah-marah)

Lapora: Amran Mustar Ode
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan