Usai Curi Motor Orang Mowewe, Pelaku Tertangkap di Jalur Operasi Cipkon

  • Bagikan
Polsek Mowewe Amankan pelaku curanmor. (Foto: Hasrianty/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA TIMUR – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tertangkap saat melintasi jalur yang sedang dilakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) menjelang Perayaan Idul Adha 1438 Hijriah oleh Kepolisian Sektor Mowewe, Jumat (25/8/2017).

Penangkapan bermula, ketika pihak kepolisian mencurigai pengendara motor dan boncengannya melintasi kawasan operasi. Pelaku yang belakangan diketahui kakak beradik itu pun disergap di pertigaan Mowewe. Usut punya usut, ternyata keduanya spesialis curanmor dengan menggunakan kunci T.

Sedangkan motor hasil curian bernomor polisi DT 3516 EB telah diamankan dan diketahui milik Beddu warga Mowewe.

“Kami cegat ternyata pelaku baru saja mencuri motor salah seorang warga Mowewe. Mereka (pelaku) orang Unaaha. Mereka dikenakan Pasal 363 KHUP,  7 tahun penjara,” terang Kapolsek Mowewe, IPTU Muhammad Jafar.

Laporan: Hasrianty

  • Bagikan