Usai Cuti Kampanye, Rusman Emba Kembali Bertugas Sebagai Bupati Muna

  • Bagikan
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Muna, Ali Syadikin. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Setelah melaksanakan cuti kampanye sebagai calon bupati pada perhelatan Pilkada Muna 2020, petahana LM Rusman Emba kembali melaksanakan tugas sebagai bupati Muna.

Saat cuti kampanye, jabatan bupati Muna dijabat oleh wakilnya, Malik Ditu sebagai pelaksana tugas bupati.

Kabag Protokol dan Komunikasi pimpinan Setda Muna, Ali Syadikin, mengatakan Rusman Emba melaksanakan cuti selama 71 hari di luar tanggungan negara dan setelah itu aktif kembali, tentunya akan mendapatkan pelayanan haknya sebagai bupati Muna. Cuti tersebut berakhir pada 5 Desember 2020 pukul 24.00 Wita.

“Rusman Emba kembali aktif sebagai Bupati Muna sampai 2 September 2021 bersama pasangan Wakil Bupati Malik Ditu. Sebagai Bupati Muna tentunya akan menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” jelas Ali Syadikin kepada Sultrakini.com, Minggu (6/12/2020).

Kembali aktifnya Rusman sebagai bupati, lanjutnya, sejumlah agenda penting dijadwalkan. Misalnya, pemantauan keamanan dan ketertiban masyarakat di setiap wilayah setempat, junjungan kerja dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di tingkat kecamatan.

“Tidak menutup kemungkinan adanya problem di masyarakat selama beliau meninggalkan saat cuti, sehingga wajib melakukan monitoring di setiap wilayah,” tambahnya.

Meskipun Muna masih dalam tahapan Pilkada, ia mengaku akan tetap memperhatikan undang-undang tentang pilkada dalam pengusunan agenda bupati.

“Netralitas ASN tetap diutamakan, loyalitas kinerja kita juga tetap diutamakan,” ucapnya. (C)

Laporan : LM Nur Alim
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan