Usai Dibuat Mabuk, Gadis Bawah Umur Diperkosa

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Idham Syukri (Foto: Mas Jaya / SULTRAKINI COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Seorang gadis bawah umur Warga Kelurahan Ambekairi Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe menjadi korban pemerkosaan. Pelakunya tiada lain ialah teman kencan yang baru ia kenal.

Kejadiannya bermula ketika Bunga dijemput oleh pelaku berinisial Dd (21) dari rumah temannya. Meski belum lama saling kenal, adis berusia 14 tahun itu mau saja mengikuti ajakan Dd. Saat keduanya sampai di sebuah SD, tersangka lalu mengajak Bunga mengkonsumsi minuman keras (Miras).

Setelah mabuk, tersangka lalu membawa korban di sebuah gubuk di dekat penggalian pasir. Tidak menunggu lama, tersangka langsung melancarkan aksinya. Bunga kemudian dipaksa melayani nafsu bejatnya. Awalnya, korban sempat menolak. Namun ia malah mendapat ancaman dari Dd.

“Awalnya, korban menolak. Tapi, karena sudah mabuk dan diancam tidak akan diantar pulang ke rumahnya oleh palaku, korban pun tidak bisa berbuat apa-apa,” jelas Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Idham Syukri saat ditemui di ruang kerjanya (21/03/2017).

Idham menerangkan, saat ini tersangka diamankan di sel Mapolres Konawe. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diganjar dengan pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Dia diancam dengan hukuman minimal lima tahun penjara,” tandasnya.

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan