Usai Ikrar, Perselisihan Buruh dengan Perusahaan di Kendari Diharapkan Reda

  • Bagikan
Konsolidasi tenaga kerja/buruh bersama pengusaha lingkup Pelabuhan Perikanan Samudra Kendari. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Konsolidasi tenaga kerja/buruh bersama pengusaha lingkup Pelabuhan Perikanan Samudra Kendari. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebagai lembaga mitra kerja pemerintah dalam melindungi tenaga kerja dan buruh, Lembaga Pemerhati dan Perlindungan Tenaga Kerja Sulawesi Tenggara (LP2TKS) menggelar konsolidasi tenaga kerja/buruh bersama pengusaha lingkup Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Kendari.

Turut hadir perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sultra, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan. Selain konsolidasi, pertemuan itu dilanjutkan dengan pembacaan ikrar pekerja dan ikrar pengusaha.

Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, Muh Tahir, mengatakan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kendari mengapresiasi kegiatan konsolidasi pekerja/buruh dan pengusaha lingkup PPS Kendari. Bahkan diharapkannya, perselisihan buruh dengan pengusaha diharapkan melahirkan solusi dan edukasi.

“Memang kadang-kadang di dalam hubungan industrial sering terjadi pertentangan ataupun perselisihan pekerja dengan pihak perusahaan. Masalah ketenagakerjaan banyak hal yang perlu diketahui dan dibicarakan,” ujarnya, Kamis (28/11/2019).

Kepala LP2TKS, Muh Nasir, menerangkan sejauh ini hubungan buruh dengan pihak perusahaan banyak tidak harmonisnya yang didasari oleh tidak adanya peraturan perusahaan dan perjanjian kerja.

“Kami melakukan investigasi di lapangan, tidak dapat menunjukan adanya peraturan perusahaan dan perjanjian kerja. Padahal keduanya sangat penting sekali,” ucap Nasir.

Muh Nasir meminta Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sultra lebih berperan aktif menangani masalah ketenagakerjaan di lingkup PPS Kendari.

“Buruh adalah salah satu tonggak pembangunan bangsa dalam bidang ekonomi. Kenapa kita hanya melihat sebelah mata saudara-saudara kita, seharusnya mereka diperlakukan sama dengan yang lain,” terangnya.

Foto bersama pengurus LP2TKS dengan peserta. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Foto bersama pengurus LP2TKS dengan peserta. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

LP2TKS kata Muh Nasir, sebagai lembaga mitra kerja pemerintah, yaitu lembaga montoring atau kontrol bidang penegakan hukum ketenagakerjaan juga memberi saran, kontribusi, dan pemikiran mengenai ketenagakerjaan. Misi utama LP2TKS adalah melindungi kaum pekerja atau buruh.

“LP2TKS adalah salah satu lembaga kontrol dalam pelaksanaan undang-undang ketenagakerjaan. Kami juga melakukan berbagai survei. Tujuan LP2TKS yang selalu mengutamakan pengurangan PHK,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala PPS Kendari, Ahmad Budi Utomo menyampaikan di PPS Kendari terdapat berbagai kegiatan, misalnya penangkapan, pengolahan ikan maupun kegiatan pendukung perikanan.

“Kami berharap para pelaku usaha terus berkembang, sehingga menyerap banyak tenaga kerja. Saya berharap hubungan antara buruh dan pelaku usaha terus terjaga dan harmonis,” ujarnya.

Para pelaku usaha juga diharapkan memperhatikan para buruh, sementara para pekerja memperhatikan kewajibannya. “Jika ada sesuatu hal yang terjadi lakukan diskusi. Semoga para pelaku usaha terus berkembang dan para buruh mendapatkan hak-haknya untuk mensejahterakan keluarganya,” jelasnya.

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan