Usai Munarman Ditangkap, Densus 88 Amankan Barang Bukti dari Sekretariat FPI

  • Bagikan
Beberapa barang bukti ditemukan di bekas Sekretariat FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021). (Foto: Kenny Kurnia Putra/Jpnn.com)

SULTRAKINI.COM: Detaseman Khusus (Densus) 88 Polri menangkap Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman di kediamannya Perumahan Modern Hills, Cinangka l Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021). Munarman diduga melakukan tindak pidana terorisme dengan menggerakkan orang lain melakukan tindak pidana terorisme dan juga menyembunyikan informasi tentang tindak pidana teroris.

Pascapenangkapan Munarman, polisi menemukan beberapa cairan kimia yang diduga menjadi komponen bahan peledak saat menggeledah bekas Sekretariat FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021) sore.

“Ini mirip dengan ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu,” ujar Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021) dilansir dari Kompas.

Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, barang bukti yang didapat di sekretariat FPI, yakni sejumlah botol berisi serbuk jenis aceton dan cairan triaceton triperoxide (TATP).

“Dalam penggeledahan ditemukan pertama atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah, kemudian beberapa dokumen yang tentu akan didalami Densus 88,” ucap Ramadhan.

Polisi juga menemukan serbuk putih yang berada dalam kantong plastik hingga botol-botol cairan kimia. Adapula buku-buku dan bendera dengan tulisan kaligrafi berkain hitam dan putih.

Selain buku-buku, Densus 88 juga menyita handphone serta penyimpanan data flashdisk.

Sumber: jpnn, liputan6, kompas.com
Laporan: Al Iksan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan