Usai Nurdin Pamone Wafat, Pj Sekda Muna Empat Kali Berganti

  • Bagikan
Bupati Muna, LM Rusman Emba melantik Pj Sekda Muna Harmin. (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Harmin merupakan Pejabat Sekertaris Daerah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara yang keempat setelah dilantik Bupati Muna LM Rusman Emba di Gedung Sarana Olahraga La Ode Pandu Raha, Senin (13 September 2021).

Usai Sekda Muna defenitif meninggal dunia Almarhum Nurdin Pamone, Pejabat Sekda diisi oleh Ali Basa, selanjutnya Muhammad Djudul, kemudian Syahruddin Nurdin. Kini Pejabat Sekda diisi oleh Harmin setelah mendapat Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi Nomor 479 Tahun 2021 dan dilantik Bupati Muna LM Rusman Emba setelah pengambilan sumpah jabatan.

Pj Sekda Muna Harmin yang ditunjuk Gubernur Sultra Ali Mazi memiliki jabatan di Pemda Provinsi sebagai staf ahli bidang ekonomi dan pembangunan.

Dalam sambitannya Bupati Muna mengatakan, jabatan itu sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan ke publik.

“Tugas seorang Sekda bagaimana bisa mengombinasikan seluruh perangkat daerah dalam rangka kondusivitas dan produktivitas di tengah birokrasi dan dinamika yang terjadi di masyarakat,” ucap Rusman.

Posisi Sekda harus bisa mengonsolidasikan dan mengomunikasikan peran Pemda dengan DPRD serta Forkopimda dalam menjaga harmonisasi dan sinergitas antara Pemda dengan semua stakeholder.

Rusman berpesan, pejabat Sekda harus menjalankan disiplin di tengah birokrasi sehingga tugas dan tanggung jawab birokrasi terhadap pekerjaan terselesaikan.

“Disiplin di sini sebanding antara kedisiplinan dengan kewajiban dan hak daerah bisa diselesaikan,” tambahnya.

Rusman juga memberikan signal ke Sekda terlantik agar tidak ada kepala organisasi perangkat daerah yang menjalankan pekerjaan dengan pemikirannya sendiri sehingga tidak singkron dengan OPD yang lain.

“Tindakan yang dilakukan jangan sampai ada ego dan keakuan, sehingga perlu dibatasi langkahnya,” lanjut Bupati Muna. (C)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan