Usai Reka Ulang Dugaan Pencabulannya, Tersangka Bantah Adegan Tidak Benar

  • Bagikan
Mantan Kades di Kabupaten Konawe yang diduga mencabuli korban DN (12) sedang memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Tersangka Pencabulan Mantan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Konawe, bantah adegan reka ulang tidak benar.

Pria yang dinonaktifkan dari jabatan Kades  itu mengatakan, apa yang diperagakan dalam rekonstruksi tidak benar adanya. Ia bahkan menyebut sangat melenceng dari kejadian yang terjadi di lapangan.

“Yang diperagakan itu sangat melenceng, karena tidak seperti kejadiannya di lapangan,” ujarnya protes, Rabu (26/04/2017).

Meski demikian, ia tetap mempercayakan semuanya untuk diproses hukum. Katanya, kalau pun dia harus dipaksakan sebagai orang yang bersalah, ia percaya bahwa masih ada pengadilan yang lebih tinggi. Menurutnya, pihak keluarganya belum menerima tuduhan yang dilaporkan DN yang tidak lain korban pencabulan dan menganggap laporan itu tidak hanya sangkaan pihak keluarga korban.

“Saya diberhentikan tidak hormat karena kasus ini. Beberapa perangkat saya juga ikut diberhentikan. Dan yang ribut sekarang adalah mereka yang ingin menggantikan saya di sana (desa tempatnya menjabat),” ucapnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Idham Syukri menuturkan, 30 adegan yang diperagakan dalam reka ulang tersebut merupakan gabungan hasil pemeriksaan polisi terhadap korban, saksi dan pelaku sendiri. Bahkan pada saat rekonstruksi berlangsung, korban dan para saksi, yakni orangtua DN, bibi korban dan teman sekolah korban turut di hadirkan.

(Baca juga: Reka Ulang Pencabulannya, Mantan Kades Sekap Mulut dan Lecehkan Korban)

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan