Usia 15 Tahun sudah Dilakukan Perekaman KTP-el di Buteng

  • Bagikan
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buton Tengah, Syamsuddin. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara mulai melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) terhadap remaja berusia 15 tahun. Perekaman dilakukan dengan mendatangi sejumlah sekolah di daerah setempat.

Menurut Kepala Disdukcapil Buteng, Syamsuddin, tindakan yang terbilang dini ini ditujukan untuk mencapai target seperti dicanangkan pemerintah pusat. Disisi lain, cara ini menghemat tenaga sebab, ketika Pemilu 2019 para remaja ini telah memiliki KTP-el.

“Targetnya kedepan itu pada pemilihan 2019 bahwa semua pemilih sudah menggunakan KTP dan tidak menggunakan Suket (surat keterangan) lagi,” kata Syamsuddin ditemui di ruang kerjanya, Selas (19/12/2017).

Usai melakukan perekaman, yang bersangkutan tak langsung diberikan KTP-el. Namun menunggu usia mereka 17 tahun. Terkait siswa yang tiba-tiba pindah daerah, kata dia, harus sepengetahuan Disdukcapil Buteng dengan mengurusi surat pindah sebab sebelumnya mereka telah terdata berdomisili di daerah tersebut.

Sehubungan pemilihan sekolah sengaja dilakukan ke daerah mudah dijangkau pihaknya, dikarenakan keterbatasan anggaran.

“Sekarang kami lakukan perekaman di MAN 1 Buteng dan Alhamdulillah dari jumlah 186, yang sudah merekam kurang lebih 90an, itupun karena seringnya mati lampu. Kami akan memastikan siswa yang berusia 15 tahun dan 15 tahun keatas se-Buteng akan terekam semuanya,” jelas Syamsuddin.

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan