Usia Kerja Terdampak Covid-19 di Sultra Turun 52,86 Persen

  • Bagikan
Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Sultra, Ahmad Luqman. (Foto: Potongan video rilis BPS Sultra)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara data penduduk usia kerja terdampak Covid-19 pada Februari 2021, yaitu 103.546 orang, mengalami penurunan sebanyak 116.126 orang atau 52,86 persen dibandingkan Agustus 2020.

Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Sultra, Ahmad Luqman, menyampaikan komposisi penduduk usia kerja terdampak Covid-19 terdiri dari 9.321 orang pengangguran karena Covid-19; 1.517 orang Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19; 5.501 orang sementara tidak bekerja karena Covid-19; dan 87.207 orang penduduk bekerja mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19.

“Keempat komponen tersebut mengalami penurunan dibandingkan Agustus 2020. Penurunan terbesar adalah komponen penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebesar 97.482 juta orang,” jelasnya, Rabu (5/5/2021).

Dilihat secara keseluruhan, jumlah angkatan kerja Sultra pada Februari 2021 sebanyak 1.381.479 orang, bertambah 17.430 orang (1,28 persen poin) dibanding Februari 2020 dan bertambah 30.387 orang (2,25 persen poin) dibanding Agustus 2020.

“Jadi pada Februari 2021 penduduk yang bekerja di Sultra sebanyak 1.323.236 orang, bertambah 1.508 orang (0,11 persen poin) dibanding Februari 2020 dan bertambah 34.004 orang (2,64 persen poin) dibanding Agustus 2020,” ujar Ahmad.

Sementara itu, jumlah pengangguran di Sultra sebanyak 58.243 orang, mengalami peningkatan sekitar 15.992 orang (37,62 persen poin) dibanding Februari 2020 dan berkurang sebanyak 3.617 orang (5,85 persen poin) dibanding Agustus 2020.

Terkait Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja, selama setahun terakhir TPAK di Sultra menunjukan tren berfluktuasi. TPAK pada Februari 2021 tercatat 70,76 persen, turun 0,48 persen poin dibanding Februari 2020 dan naik 0,93 persen poin dibanding Agustus 2020.

Berdasarkan jenis kelamin, terdapat perbedaan TPAK laki-laki dengan perempuan. Pada Februari 2021, TPAK laki-laki sebesar 84,30 persen sementara TPAK perempuan 57,39 persen.

“Dibanding kondisi setahun lalu, TPAK laki-laki mengalami peningkatan sebesar 1,41 persen poin sedangkan TPAK perempuan mengalami penurunan sebesar 2,32 persen poin,” tambahnya. (B)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan