Usulan Rancangan KUA PPAS 2024 Pemda Konawe Disetujui DPRD

  • Bagikan
Sekda Konawe Ferdinand Sapan menandatangani dokumen Rancangan KUA PPAS 2024 pada Rapat Paripurna bersama DPRD Konawe, Senin (24/7/2023). (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Usulan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Konawe disetujui DPRD Konawe melalui rapat paripurna setelah dilakukan pembahasan pada Senin, 24 Juli 2023.

Rapat Paripurna khusus yang digelar untuk menandatangani nota kesepahaman R-APBD Konawe Tahun 2024 dihadiri oleh sejumlah pejabat Eselon II dan III lingkup Pemerintah Daerah Konawe serta perwakilan dari Polres Konawe.

Ketua DPRD Konawe, H. Ardin, memimpin Rapat Paripurna yang dihadiri oleh para Pimpinan DPRD dan Bupati Konawe, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Konawe, Dr. Ferdinand Sapan. Sekwan DPRD, Sumanti, membacakan hasil rapat pembahasan KUA PPAS 2024 yang telah dilakukan oleh Banggar DPRD bersama TAPD Kabupaten Konawe.

Dalam kesempatan tersebut, Sekwan mengungkapkan harapannya agar program di semua instansi Pemda Konawe dapat dimaksimalkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Bupati Konawe menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Konawe atas kerja sama yang baik dengan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembahasan tersebut.

“Kerjasama dan sinergitas antara Pemda dan DPRD selalu terjaga sehingga pembahasan Rancangan KUA PPAS berjalan lancar tanpa kendala yang berarti,” ujar Bupati yang disampaikan oleh Sekda Konawe, Dr. Ferdinand Sapan, dalam sambutannya.

Bupati berharap hasil pembahasan tersebut nantinya akan ditetapkan menjadi APBD Konawe tahun 2024 dan membawa manfaat sebesar-besarnya untuk daerah dan masyarakat Konawe.

Ketua DPRD Konawe, H. Ardin, menyatakan bahwa setelah penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pimpinan DPRD Konawe dan Bupati Konawe atas nama pemerintah daerah, DPRD akan menunggu dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2024 dari Pemerintah Daerah.

“Setelah Penandatangan Nota Kesepahaman ini, kami di DPRD tinggal menunggu dokumen R-APBD dari Pemda untuk kemudian dilakukan pembahasan lebih lanjut,” kata H. Ardin saat ditemui usai memimpin Rapat Paripurna.

Sebelum dilakukan pembahasan dengan TAPD, dokumen tersebut akan dibawa terlebih dahulu ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk diagendakan pelaksanaan pembahasan RAPBD.

“Kami akan membawa dokumen ini ke Bamus DPRD. Bamuslah yang akan mengagendakan kapan pembahasan anggaran akan dilakukan,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ini menegaskan komitmen DPRD Konawe untuk menjalankan proses penyusunan APBD 2024 secara transparan dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Konawe. (Adv)

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan