Utang Luar Negeri RI Tembus US$417,5 Miliar

  • Bagikan
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: Utang Luar Negeri Indonesia pada akhir triwulan IV 2020 tercatat 417,5 miliar dolar AS, terdiri dari utang di sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 209,2 miliar dolar AS dan utang di sektor swasta termasuk BUMN sebesar 208,3 miliar dolar AS.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, mengatakan utang luar negeri Indonesia pada akhir triwulan IV 2020 tumbuh sebesar 3,5 persen (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya 3,9 persen (yoy).

“Perlambatan ULN tersebut terutama disebabkan perlambatan pertumbuhan ULN swasta,” ujar Erwin dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/2/2021).

Utang luar negeri Pemerintah tumbuh meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya. Pada triwulan IV 2020, utang Pemerintah tercatat 206,4 miliar dolar AS atau tumbuh 3,3 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan triwulan III 2020 sebesar 1,6 persen (yoy).

Perkembangan ini didukung oleh terjaganya kepercayaan investor sehingga mendorong masuknya aliran modal asing di pasar Surat Berharga Negara, di samping adanya penarikan sebagian komitmen pinjaman luar negeri untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas, mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,9 persen dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,7 persen), sektor jasa pendidikan (16,7 persen), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,9 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,1 persen),” jelasnya.

Utang luar negeri sektor swasta tumbuh melambat dibandingkan triwulan sebelumnya. Pertumbuhan utang pada akhir triwulan IV 2020 tercatat 3,8 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 6,2 persen (yoy).

Perkembangan ini didorong oleh melambatnya pertumbuhan utang luar negeri sektor perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) serta kontraksi pertumbuhan ULN lembaga keuangan (LK) yang lebih dalam.

Pada akhir triwulan IV 2020, ULN PBLK tumbuh sebesar 6,4 persen (yoy), melambat dari pertumbuhan triwulan sebelumnya 8,4 persen (yoy).

Selain itu, kontraksi ULN LK tercatat 4,7 persen (yoy), lebih besar dari kontraksi pada triwulan sebelumnya yang tercatat 0,9 persen (yoy). Berdasarkan sektornya, ULN terbesar dengan pangsa mencapai 77,1 persen dari total ULN swasta bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin (LGA), sektor industri pengolahan, dan sektor pertambangan dan penggalian.

Struktur utang luar negeri Indonesia dinilai tetap sehat, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Struktur ULN yang sehat tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto pada akhir triwulan IV 2020 yang tetap terjaga di kisaran 39,4 persen, meskipun meningkat dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 38,1 persen. Struktur ULN Indonesia yang tetap sehat juga tercermin dari besarnya pangsa ULN berjangka panjang yang mencapai 89,1 persen dari total ULN.

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan