Verifikasi Administrasi Parpol Diumumkan, di Kendari PAN-Hanura Terbanyak Salahi Sipol

  • Bagikan
KPUD Kota Kendari di hadapan perwakilan 14 partai politik saat mengumumkan hasil verifikasi administrasi. (Foto: Didul Interisti/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Hasil verifikasi administrasi partai politik di Kota Kendari diumumkan, Kamis (16/11/2017). Dari 14 partai yang diverifikasi KPUD Kota Kendari, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Hanura menjadi yang terbanyak menyalahi ketentuan di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Dikatakan Ketua KPUD Kota Kendari, Ade Suerani, hasil verifikasi dokumen keanggotaan partai pada 17 Oktober hingga 15 November 2017, pihaknya mendapati data yang diterima dari partai politik berbeda dengan yang ada di Sipol KPU.

“Semua parpol ada data anggotanya tidak sesuai Sipol. Namun, PAN dan Hanura mayoritas tidak sesuai dengan yang diinput di Sipol,” jelasnya kepada SultraKini.Com saat penyerahan hasil verifikasi di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (16/11/2017) sore.

Kesalahan data yang diserahkan dan terinput di Sipol tersebut bervariasi, meliputi kesalahan nama anggota, nomor KTA, NIK KTP, tempat tanggal lahir, dan alamat.

Hasil verifikasi ini, pihak parpol diberi waktu untuk memperbaiki kembali adminstrasi keanggotaannya sampai 1 Desember 2017. Setelah itu,  KPUD Kota Kendari akan kembali melakukan verifikasi dokumen perbaikan tersebut sejak 2-11 Desember 2017. Selanjutnya akan ada verifikasi faktual yang dilakukan KPU.

Adapun jumlah minimal keanggotaan parpol, yakni 334 orang. Setiap parpol mencukupi angka tersebut. Jumlah keanggotaan setiap parpol yakni Perindo 628 anggota, Nasdem 466, PKS 429, PSI 469, Demokrat 554, Garuda 396, Golkar 1.132, Gerindra 417, Berkarya 381, PDIP 377, PAN 1761, PPP 351, PKB 335, dan Hanura 807.

Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan