Verifikasi Faktual Partai Hanura dan Perindo Sultra Dinyatakan Sesuai

  • Bagikan
Tim verifikator KPU Sultra saat melakukan verifikasi di Kantor DPD Hanura Sultra (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tim verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan hasil verifikasi Partai Hanura dan DPW Partai Perindo sesuai dengan data yang diterima dari Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) calon partai politik peserta pemilihan 2024, Senin (17 Oktober 2022).

Hari kedua verifikasi faktual, KPU Sultra terbagi dua tim, tim A dilakukan KPU Sultra di kantor DPD Hanura Sultra di Jalan Lawata, Kompleks Ruko Lawata Nomor 19, Mandonga, Kecamatan Mandonga, dan tim B ke kantor DPW Perindo Sultra di Jalan Malik Raya No.28, Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Rombongan tim A verifikasi KPU Sultra dipimpin oleh Al Munardin beserta tim dari Bawaslu Sultra dan diterima langsung oleh Ketua DPD Partai Hanura Sultra, Wa Ode Nurhayati, Sekretaris Muhamad Rum, bendahara, beserta anggota partai, begitu juga di Sekretariat DPW Perindo.

Wa Ode Nurhayati mengatakan, sesuai dengan aturan proses verifikasi dari KPU mulai dari status kantor; kepengurusan; ketua, sekretaris, dan bendahara (KSB); serta keterwakilan perempuan berjalan lancar dan sudah selesai.

“Alhamdulillah setelah dilakukan verifikasi dari teman-teman KPU dan Bawaslu mulai status kantor, kepengurusan dan keterwakilan perempuan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, anggota KPU Sultra Al Munardin menjelaskan, KPU Provinsi tugasnya hanya membantu KPU RI melakukan verifikasi faktual mengenai kantor, kepengurusan dan keterwakilan perempuan.

“Kita melakukan verifikasi mengenai kepengurusan, KSB, sekretariat dan keterwakilan perempuan. Kita lihat di situ semua unsur-unsur itu sudah terpenuhi,” katanya.

Tim verifikator KPU Sultra saat melakukan verifikasi di Kantor DPW Partai Perindo dan DPD Hanura (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

Sementara itu, tim B melakukan verifikasi di kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Sultra, dipimpin oleh Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir bersama tim verifikator.

“Tadi berjalan lancar, dari beberapa persyaratan verifikasi faktual dari aspek kepengurusan ketua, sekretaris dan bendahara (KSB) hadir semua, sesuai antara KTA dan KTP dengan data di Sipol,” ujar La Ode Abdul Natsir.

Sementara terkait kepemilikan kantor statusnya di sewa sampai Mei 2025. Artinya ini setelah tahapan pemilu selesai. Untuk fasilitas kerja kantor juga menunjang.

Begitu pula dengan keterwakilan perempuan, DPW Perindo Sultra memenuhi 33 persen, dinyatakan memenuhi dari yang dipersyaratkan.

“Untuk hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU provinsi maupun kabupaten/kota kita harus menunggu pengumuman resmi yang nanti akan disampaikan oleh KPU RI,” jelas La Ode Abdul Natsir.

Di tempat yang sama, Ketua DPW Perindo Sultra, Jaffray Bitikaka mengaku bersyukur karena verifikasi untuk level DPW sudah lengkap tiga unsur tersebut mulai dari kepengurusan, keterwakilan perempuan 30 persen dan domisili kantor DPW.

“Dari semua yang diperiksa tadi semuanya lengkap dan dinyatakan memenuhi syarat. Tentunya ini suatu kebanggaan dan motivasi bahwa Perindo Sultra siap,” ujarnya.

Ia mengaku pihaknya juga sudah siap menghadapi verifikasi sampel keanggotan di DPD 17 kabupaten/kota se Sultra.

“Verifikasi keanggotaan kita sudah siap sesuai dengan sampel dari KPU. Jika ada pengurus yang berada di luar kota, kita sudah antisipasi,” tandasnya. (B)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan