
Kendari – Mulai hari Rabu,1 April 2020 semua jalur keluar masuk di perbatasan Kota Kendari telah dijaga ketat oleh TNI-POLRI, Dinas perhubungan, Satpol PP dan Tenaga Kesehatan.
Hal ini dilakukan berdasarkan surat keputusan Wali Kota Kendari bernomor 443.1/907/2020 tertanggal 30 maret 2020 tentang pengawasan wilayah perbatasan dalam mencegah penyebaran covid-19.