Video Viral: UHO Sebut Kegiatan Tidak Diketahui Kampus, Polda Sultra Ikut Selidiki

  • Bagikan
Foto: Potongan video viral aksi kekerasan di Pantai Nambo, Kota Kendari yang dikabarkan dilakukan sejumlah mahasiswa senior terhadap juniornya.

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pihak Universitas Halu Oleo mengakui video viral yang mempertontonkan aksi kekerasan oleh sejumlah orang di salah satu pantai adalah mahasiswa dari kampus tersebut.

“Kejadian tersebut sangat merugikan nama baik UHO secara institusi dan juga citra kegiatan-kegiatan mahasiswa yang dilakukan di Universitas Halu Oleo,” ujar Wakil Rektor III UHO, Nur Arafah, Selasa (2/3/2021).

UHO konferensi pers terkait video viral aksi kekerasan di pantai. (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

Menurutnya, pihak kampus tidak pernah memberikan izin atau kegiatan seperti yang dipertontonkan dalam video. Nur Arafah menyebut, kegiatan itu tidak diketahui pihak kampus. Jikapun terdapat kegiatan, tentunya harus memenuhi kriteria protokol kesehatan 3M, serta mendapat pendampingan selama kegiatan berlangsung.

“Jadi apa yang terjadi di dalam video di luar sepengetahuan institusi dan tidak kami ketahui,” ucapnya.

Pihak UHO juga telah menggelar rapat dan akan menindaklanjuti persoalan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan langkah-langkah sesuai prosedur maupun proses hukum. Apakah itu sanksi teguran hingga skorsing.

Video yang mempertontonkan kekerasan itu juga rupanya diselidiki pihak kepolisian. Sebab dianggap melanggar hukum dan pendidikan.

Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Waris Agono, menegaskan polisi tengah menyelidiki video viral berdurasi 1 menit 48 detik tersebut. Kepolisian juga sedang mengumpulkan bahan dan keterngan bentuk kekerasan yang dilakukan sebagaimana dalam video.

Kabarnya kegiatan dilaksanakan oleh himpunan mahasiswa jurusan. Kekerasan dilakukan sejumlah mahasiswa senior terhadap juniornya angkatan 2020. Kegiatan tersebut tidak dianggarkan oleh universitas, fakultas ataupun jurusan. Tetapi merupakan kegiatan HMJ serta dianggap tradisi.

“Dari hasil pulbaket ditemukan fakta-fakta, di antaranya kegiatan tersebut merupakan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo Kendari, Jurusan Pendidikan Ekonomi dan dilaksanakan selama dua hari di mulai 27 dan 28 Februari 2021,” jelasnya dalam keterangan tertulis.

Aksi yang berlangsung di Pantai Nambo itu juga dikabarkan diikuti sekitar 50 orang.

“Seharusnya kegiatan tersebut yang sering disebut ‘Jurit Malam’ tidak dipertontonkan di khayalak ramai,” tambahnya.

Wakapolda Sultra menegaskan, pihak UHO perlu memperingatkan kepada para mahasiswa untuk tidak menggelar tradisi kekerasan. Bahkan perlu menghentikan dan menginvestigasi kasus tersebut.

Polda Sultra/Polres Kendari juga membuka ruang jika ada pihak korban yang ingin melaporkan kasus tersebut untuk diproses hukum.

Melihat dari video kekerasan tersebut, nampak sejumlah pria dan wanita sambil memegang sepatu memukul tubuh sejumlah orang yang terbaring di pesisir pantai secara bergantian. Mereka yang terbaring ada yang menggunakan baju dan celana, namun ada pula yang hanya menggunakan celana. Mereka berbaring terlentang.

Tidak hanya itu, dalam video juga terekam suara beberapa warga yang menyaksikan aksi tersebut.

“Ih kasiannya mi, saya tidak mau mi anakku begini,” ucap suara perempuan terekam dalam video.

“Jangan kepalanya…. jangan kepalanya kasian,” teriak wanita lainnya dalam video yang ikut menyaksikan kegiatan itu.

“Itu apakah itu tulisan di belakangnya, universitas….,” suara perempuan yang ikut menyaksikan aksi tersebut.

“Pendidikan ekonomi,” sahut suara perempuan lainnya yang terekam dalam video.

“Kalau tentara wajar ji,, mahasiswa tawa orang mau kuliah,” warga lainnya. (B)

Laporan: Riswan

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan