Dua ASN Konkep Ditangkap Polisi
Dua oknum Aparatur Sipil Negara atau ASN berinisial H, 53 tahun dan M, 49 tahun yang bekerja di salah satu instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara ditangkap Polres Kendari.
Keduanya diduga melakukan korupsi pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir Sampah, di Desa Morobea, Kecamatan Wawonii Tengah, Konkep, tahun anggaran 2016.
Reporter: Riswan
Juru Kamera: Ali