Viral Bupati Koltim Arahkan Pegawai Pilih Partai Nasdem, Bawaslu Usut Videonya

  • Bagikan
Komisioner Bawaslu Sultra, Munsir Salam. (Foto: La Ismeid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Bupati Kolaka Timur (Koltim) Tony Herbiansyah tengah viral di Media Sosial. Dalam sebuah video pendek berdurasi 44 detik itu, nampak Tony Herbiansyah memakai baju batik Korpri didampingi Wakil Bupati Andi Meria Nur, sedang mengadakan pertemuan dengan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Koltim, yang juga tengah mengenakan pakaian dinas. Tony diduga mengarahkan para pegawai untuk memilih calon legislatif (caleg) dari Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Video ini diunggah sejumlah akun Facebook diantaranya Nono Sidupa pada 2 Oktober 2018, yang telah ditonton hampir 2000 kali dan 40 kali dibagikan serta mendapat 30 komentar. Ada juga akun Irwansyah Koltim yang dua kali mengunggahnya di Facebook dan telah ditonton lebih dari 1000 kali pada 3 Oktober 2018.

Terdengar suara Tony Herbiansyah dalam video yang mengarahkan para paegawai. “Kalau bapak-bapak tidak dukung saya, apa yang saya bawa, persoalan siapa yang akan didukung, yang penting Partai Nasdem ya. Nanti komorang lihatlah, cocok-cocok hati ya, yang penting Partai Nasdem,” kata suara yang diduga langsung diucapkan oleh Tony Herbiansyah.

Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sultra langsung menginstruksikan Bawaslu Kabupaten Koltim segera melakukan penelusuran terhadap video yang sedang viral di medsos itu.

“Kita teruskan ke Bawaslu Koltim dan melakukan penelusuran awal terkait informasi video itu,” kata Komisioner Bawaslu Sultra, Munsir Salam, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/10/2018).

Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Sultra itu mengungkapkan, seyogianya seorang kepala daerah dari partai tertentu harus dapat memisahkan kepentingan pemerintahan dan partai politik. Bila sebagai kepala daerah, maka tidak bolah memihak salah satu Parpol, dan tidak boleh menggunakan fasilitas dan keuangan negara ataupun daerah.

“Kepala daerah dalam posisinya sebagai pejabat dilarang berpihak pada peserta Pemilu tertentu, tapi dalam kaitannya kepala daerah sebagai anggota atau pimpinan Parpol, bisa saja melakukan kegiatan yang sifatnya mendukung. Tetapi harus bisa dipisahkan dalam posisinya,” terangnya.

“Jikalau sebagai kepala daerah menggunakan fasilitas, dan keuangan daerah atau negara melakukan kampanye, itu bisa berdampak pelanggaran kampanye. Apalagi sampai mengarahkan kepada ASN untuk masuk dunia politik, itu pelanggaran disiplin sebagai pejabat,” katanya.

Soal sanksi kepada bersangkutan jika terbukti lanjutnya, Bawaslu belum bisa menentukan sikap masih melakukan kroscek kebenaran pertemuan tersebut. Namun menanggapi kasus ini pihaknya telah menginstruksikan ke Bawaslu Koltim untuk segera melakukan penelusuran dengan bukti yang akurat.

“Dimana kejadiannya, kapan kejadianya. Di situ (video) ada kepala daerah dan ada ASN namun untuk ASN kita belum tahu apakah diundang dalam bentuk apa,” ujarnya.

Untuk diketahui, selain menjabat sebagai Bupati Koltim, Tony Herbiansyah juga sebagai Ketua DPW Partai NasDem Sultra.

Laporan: La Ismeid
Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan