SULTRAKINI.COM: WAKATOBI-Sejumlah pegawai Puskesmas Liya, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, melakukan mogok kerja akibat gaji yang tak dibayarkan selama dua bulan. Mogok kerja ini mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang bekerja di Puskesmas tersebut. Aksi mogok ini menjadi viral setelah diunggah di media sosial oleh salah satu pegawai, Eka, pada Senin (14/10/2024).
Dalam unggahannya di Facebook, Eka menyatakan bahwa aksi mogok ini merupakan bentuk kekecewaan akibat ketidakpastian mengenai kapan gaji mereka akan dicairkan. “Sikap kami hari ini merupakan puncak jenuhnya kami atas kesimpangsiuran isu gaji ASN dan P3K Dinas Kesehatan yang sudah dua bulan ini tidak dibayarkan tanpa ada kejelasan pihak terkait,” ungkap Eka.
Eka juga menambahkan bahwa kondisi ini sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan mereka dalam bekerja. “Selain beban kerja harian, hati nurani kami tersakiti mendengar keluhan rekan-rekan yang harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup,” tambahnya.
Para pegawai Puskesmas Liya juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Liya Raya atas aksi mogok kerja tersebut. “Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Liya Raya, staf Puskesmas mulai hari ini menyatakan mogok kerja karena hak kami (gaji dua bulan) tidak diberikan tanpa keterangan resmi!” tulisnya.
Unggahan tersebut dilengkapi dengan foto spanduk di depan Puskesmas Liya, dan telah dibagikan oleh banyak pengguna Facebook, sehingga menjadi viral. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi terkait alasan belum dibayarkannya gaji pegawai. Kepala Dinas Kesehatan setempat juga belum bisa dimintai konfirmasi.
Laporan: Amran Mustar Ode