SULTRAKINI.COM: Beredar surat yang merekomendasikan penghentian pemakaian policresulen cair konsentrat yang dijual bebas di masyarakat untuk mengatasi sariawan. Dalam surat tersebut dijelaskan hal ini dikarenakan risiko yang ditanggung tidak sebanding dengan manfaat yang ditawarkan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membenarkan perihal surat tersebut dan mengakui bahwa itu merupakan surat resmi yang dikeluarkan BPOM.
“Albothyl secepatnya akan diberikan klarifikasi dari Badan POM, sementara jangan digunakan dulu,” ujar Penny K Lukito, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, dilansir dari detikHealth, Kamis (15/2/2018) di kawasan Jelambar Utama, Jakarta Barat.
Selain Penny, Deputi Bidang Penindakan BPOM Hendri Siswadi, SH, juga memberikan komentarnya tentang kabar ini. Senada dengan Kepala BPOM, Hendri mengimbau untuk tidak menggunakan obat tersebut untuk sementara sampai adanya penjelasan resmi dari BPOM.
Masih kata Hendri, saat ini tindakan yang baru dilakukan masih dalam tahap pengujian dan tindakan lainnya yang dilakukan oleh bagian pengawasan. Untuk saat ini, belum ada tindakan penarikan produk yang dilakukan.
“Nanti ada penjelasan resmi, secepatnya dikasih tahu. Sekarang masih di tataran kedeputian pengawasan. Nanti kan biasanya ke pengawas dulu baru kepenindakan, tapi masih bergerak (prosesnya),” ujar Hendri.
Sumber: DetikHealth