Wabup Konkep Ditolak Sahuti Kisruh Pilkades Mata Bubu, Demonstran: Kami Kecewa

  • Bagikan
Unjuk rasa FM3B2 sehubungan dugaan pemilih ganda di penyelenggaraan Pilkades di Desa Mata Bubu, Kecamatan Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan. (Foto: Aldi Dermawan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE KEPULAUAN – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Mawa Mata Bubu Bersatu (FM3B2), berunjuk rasa di depan kantor Bupati Konawe Kepulauan, Rabu (8/11/2017). Demonstran menilai, penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Mata Bubu, Kecamatan Wawonii Utara, Kabupaten Konkep cacat hukum.

Aksi demonstran didasari atas dugaan adanya pemilih ganda pada Pilkades di desa tersebut. Ditambah dengan bentuk ketidakpuasan atas pernyataan Wakil Bupati Konkep, Andi Muhammad Lutfi yang berjanji ingin menyelesaikan persoalan ini, namun tidak terealisasikan usai mengunjungi desa mereka.

Akhirnya, demonstran menolak mediasi dengan Andi Muhammad Lutfi, sewaktu ingin kembali menyahuti permintaan demonstran dengan persoalan yang sama.

“Saya sudah menawarkan kepada masyarakat untuk kita duduk bersama, tapi seperti kata mereka menolak untuk diterima oleh saya. Jadi sudah, yang penting kita sebagai pemerintah daerah tetap jalan sesuai dengan mekanisme,” kata Andi Muhammad Lutfi, Rabu (8/11/2017).

Diungkapkan Koordinator Lapangan FM3B2, Juslan, demonstran kecewa dengan pernyataan Wakil Bupati Konkep atas janjinya menyelesaikan masalah Pilkades yang belum ditepati itu. Sebab sebelumnya, mereka telah mengeluhkan persoalan tersebut dengan bersurat ke pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), namun tidak ditindaklanjuti. Bahkan mereka menginginkan, Pilkades tidak terselenggara di Desa Mata Bubu, apabila persolaan pemilih ganda tidak terselesaikan.

“Kami kecewa dan memilih untuk tidak diterima oleh Wabup,” terang Juslan.

Unjuk rasa pun berakhir dengan dikeluarkannya mosi, yang intinya bentuk ketidakpercayaan masyarkat desa setempat, dengan kinerja DPMD Konkep selaku panitia penyelenggara Pilkades yang dianggap tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 dan Perbup. Mereka menginginkan, Kepala DPMD Konkep secara sukarela mengundurkan diri dari jabatannya.

“Kami tidak percaya lagi apa yang menjadi keputusan pemerintah daerah, dalam hal ini DPMD,” ucap Juslan.

Unjuk rasa FM3B2 juga berlanjut di kantor DPRD Konkep. Di lokasi ini, demonstran ditemui oleh Wakil Ketua II DPRD Konkep Jaswan bersama Ketua Komisi I DPRD Konkep Imanudin dan Anggota DPRD Konkep Ishak. Pertemuan keduanya menghasilkan, pihak dinas bersangkutan akan dipanggil guna menindaklanjuti hal tersebut.

“Kami berjanji akan memanggil dinas terkait secepatnya menindaklanjuti akan hal ini,” ungkap Jaswan.

Laporan: Aldi Dermawan

  • Bagikan