Wabup Konut Buka Konsultasi Publik RPPLH-D3TLH 

  • Bagikan
Wakil Bupati Konut Abuhaera membuka kegiatan, (Foto: Aripin Lapotende/SULTRAKINI.COM)
Wakil Bupati Konut Abuhaera membuka kegiatan, (Foto: Aripin Lapotende/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konut menggelar konsultasi publik Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) – Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH), Senin (7/6/2021).

Kegiatan bertajuk diskusi publik RPPLH-D3TLH dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati (Wabup) Konut Abuhaera, dan mengundang sejumlah Stakeholder, Forkopimda, dan perwakilan beberapa perusahaan yang beroperasi di Konut.

Wakil Bupati Konut, Abuhaera dalam sambutannya menyampaikan kegiatan konsultasi publik dilakukan dengan maksud agar pelaksanaan dalam pengambilan kebijakan tentang penataan lingkungan bisa terpadu dan bersinergi dengan dinas-dinas terkait.

“Saya mengharapkan kepada tim ahli, dan dari perusahaan sebagai peserta agar bisa memberikan sumbangsih atau saran dalam rangka perencanaan tata ruang persoalan lingkungan hidup di Konut,” kata Abuhaera, Senin (7 Juni 2021).

Menurutnya, dalam rangka kegiatan ini tentunya diharapkan bagaimana pelaksanaan tata lingkungan hidup di Kabupaten Konut bisa terstruktur dengan baik.

“Saya inginkan hasil kajian dalam diskusi ini bisa merumuskan kebijakan yang dampaknya jangan hanya berlaku satu sampai dua tahun kalau perlu 15 sampai 20 tahun program ini terus terlaksana,” tegasnya.

Mantan Sekda Konut ini juga mengatakan, setelah diskusi publik ini output atau hasil dari diskusi bisa bermanfaat untuk masyarakat dan Pemda Konut serta memberikan sumbangsih masukan yang membangun, sehingga nantinya mampu mewujudkan program RPPLH-D3TLH yang dapat menjawab segala tantangan lingkungan hidup dan sesuai dengan rencana pembangunan di Kabupaten Konut.

“Konsultasi publik ini diharapkan menjadi langkah awal pengelolaan lingkungan hidup yang terpadu, bersinergi dan dapat menetralisir krisis pangan dan air juga persoalan lingkungan hidup di Konut,” cetusnya.

Ia juga meminta kepada dinas terkait khususnya Dinas Kehutanan agar secepatnya menyusun rencana dengan baik penataan lingkungan melalui peraturan daerah (Perda) pasalnya salah satu permasalahan yang ada di Konut perlunya penanganan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik.

“Sehingga setelah kita laksanakan ini, tentunya ada masukan yang terbaik apa yang kita harapkan bersama mencapai suksesnya bagi masyarakat Konut,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kepala DLH Konut, M Aidin mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan diskusi publik ini untuk mendapatkan masukan-masukan dari semua stakeholder, pemerhati lingkungan dan para pelaku usaha yang bisa memberikan kontribusi penyempurnaan penyusunan  RPPLH-D3TLH yang nanti akan disingkronkan dengan penyusunan RPJMD lima tahun kedepan.

“Tujuan ini bagaimana konsultasi publik ini tentang RPPLH-D3TLH dapat kita mendapatkan pemahaman yang sama dan dapat merumuskan tentang pengelolaan lingkungan hidup dan SDA secara lebih efektif yang dimulai sejak dari perencanaan pemanfaatan oleh kajian dan pemeliharaan serta pengawasan dan penegakan hukum,” paparnya.

Kata dia, konsultasi publik ini penting dilakukan untuk sama-sama memberikan arah dan pemikiran untuk meletakkan dasar-dasar pengelolaan lingkungan di Konut.

“Ini sangat penting sehingga bisa disingkronkan dengan RPJMD Konut sebagai program dari Bupati dan Wakil Bupati Konut lima tahun kedepan,” tutupnya. (C)

Laporan: Aripin Lapotende
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan