Wacana Penghapusan UN, Ini Tanggapan Komisi IV DPRD Sultra

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM:KENDARI – Meski baru sebatas wacana penghapusan Ujian Nasional (UN), namun rencana ini sudah menuai pro-kontra di lembaga pemerintah maupun masyarakat.

Wacana yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI itu, diancang-ancang terjadi pada tahun 2017 mendatang. Tanggapan pro-kontra dilakukan menilai UN akan membebani para siswa yang kualitas pendidikannya berbeda seriap daerah. Atau menganggap siswa akan kurang terangsang motivasi untuk berkompetisi di pelaksanaan UN.

Seperti halnya Anggota Komisi IV DPRD Sultra Sudarmanto Saeka, yang setuju UN dihapus saja. Dan menggantikannya dengan standar UN dari pihak sekolah di semua tingkatan pendidikan.

“Sangat setuju UN dihapus. UN itu tidak bisa disetarakan di Sultra dengan di pusat, kualitasnya berbeda,” katanya, Kamis (8/12/2016).

Menurutnya, kemampuan para siswa diketahui oleh guru. Sehingga penilaian itu, pantas dilakukan oleh pihak sekolah. Akan tetapi perlu juga ada kajian tentang pendidikan di Sultra yang melibatkan praktisi akademisi untuk peningkatan kualitas pendidikan tersebut.

Mekanisme pelaksanaan UN sering terjadi perubahan seiring pergantian mendkbud. Misalnya saja, pada tahun 2000 an UN dilakukan dengan satu paket soal. Tahun 2010 berubah ke dua paket soal UN. Terus tahun berikutnya menjadi lima paket soal. Dan tahun 2013-2014 ditingkatkan 20 paket soal UN. Tetapi di 2015 dilakukan mekanisme UNBK yang melibatkan sekolah unggulan. Namun sekolah dengan UN manual diturunkan jumlah paketna menjadi lima paket.

Selain hal tersebut, UN juga tidak dijadikan penentu kelulusan. Ada penilaian dari pihak sekolah untuk menyatakan setiap siswa lulus atau tidak.

Reporter: Sarini Ido

  • Bagikan