Wacana Perda Tiga Istri Diganti Perda Tiga Ekor Sapi

  • Bagikan
Anggota DPRD Konawe, Abdul Ginal Sambari (foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM:KONAWE- Anggota DPRD Konawe, Abdul Ginal Sambari, kembali melontarkan ide “nyeleneh.” Setelah gagal mewacanakan Peraturan daerah (Perda) yang mengharuskan pria beristri tiga, kini Ginal kembali dengan program tiga ekor sapi untuk satu rumah tangga.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, hal itu penting mengingat kebutuhan sapi di Konawe terbilang cukup tinggi. Sehingga ia kembali mewacanakan hal tersebut, agar suatu saat nanti bisa dijadikan Perda. 

“Dulu sempat saya wacanakan Perda tiga jari (satu lelaki boleh peristri tiga). Tapi wacana itu saya ganti dengan Perda yang mewajibkan masyarakat Konawe, untuk memiliki tiga ekor sapi setiap rumah tangga,” ujarnya.

Pertimbangannya lanjut Ginal, Konawe memiliki desa/kelurahan sebanyak 354 (297 desa dan 57 kelurahan). Setiap bulannya, pasti diselenggarakan beberapa pesta. Setiap pesta kata Ginal, tidak sempurna kalau tidak potong sapi.  

“Kalau kita dorong setiap keluarga bisa memiliki tiga ekor sapi, saya rasa ini luar biasa sekali. Teknisnya, masyarakat tinggal menyiapkan kandang sapinya di belakangan rumah, nanti pemerintah yang ikut mendongon pengadaan hewan ternaknya,” jelasya.

Ginal menilai, wacana ini penting. Sebab selain menyediakan kebutuhan sapi lokal, juga bisa mensejahterakan masyarakat. “Jadi poin pentingnya di sini ada dua. Pertama, untuk memenuhi kebutuhan sapi lokal. Kedua, untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” tutup pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Konawe itu.

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan