Wacana Perekrutan PNS Paruh Waktu, Pemda Konawe Respon Positif

  • Bagikan
Sekda Konawe, Ferdinand Sapan. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Wacana pemerintah pusat untuk menghadirkan PNS paruh waktu sesuai yang termuat dalam rancangan undang-undang tentang perubahan atas undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN (RUU ASN), mendapatkan respon positif dari Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui, dengan adanya PNS paruh waktu pemerintah tidak perlu lagi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kepada tenaga honorer. Pemerintah hanya perlu mengatur mekanisme kerja PNS paruh waktu dengan tenaga honorer pada umumnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Ferdinand Sapan menuturkan, terkait wacana rekrutmen PNS paruh waktu memang sudah sempat disampaikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe.

“Namun, tawaran itu masih dalam tahap rancangan oleh pemerintah pusat. Jika nantinya ini diterapkan para PNS paruh waktu tidak harus satu bulan kerja namun dihitung perjam. Betul bahwa wacana ini sudah disampaikan ke kami. Jadi, PNS paruh waktu lebih difokuskan pada tenaga honorer yang punya kemampuan di bidang tertentu,” katanya, belum lama ini.

Ferdinand Sapan mengakui, belum dapat berbicara banyak sebab rekrutmen PNS paruh waktu masih sebatas wacana di pusat dan belum mempunyai dasar hukum.

“Tapi itu juga solusi untuk mengatasi masalah honorer. PNS paruh waktu itu, contohnya hari ini saya jadi pegawai di instansi tertentu. Tapi sebenarnya saya ini adalah seorang konsultan. Namun, saya direkrut pemerintah karena punya keterampilan khusus. Seperti itu kira-kira. Tapi kita tunggu saja, apakah kebijakan itu yang akan diambil pemerintah nantinya,” pungkasnya.

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan