Wadirlantas Polda Sultra Hadir di Kambu: Membangun Dialog dalam Jumat Curhat

  • Bagikan
Suasana Jumat Curhat Polda Sultra di Kelurahan Kambu Kota Kendari. FOTO: RISWAN/SULTRAKINI.COM
Suasana Jumat Curhat Polda Sultra di Kelurahan Kambu Kota Kendari. FOTO: RISWAN/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menggelar acara “Jumat Curhat” pada 19 Januari 2024, di Kelurahan Kambu, Kota Kendari. Acara interaktif dipimpin oleh Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Sultra, AKBP Yulianto, menyediakan platform bagi warga untuk menyampaikan keluhan dan saran secara langsung, terutama berkaitan dengan kondisi lalu lintas dan keamanan di wilayah tersebut.

Kehadiran para pejabat utama Polda Sultra, termasuk Wadir Intel AKBP Suharman Sanusi, Wadir Narkoba AKBP Debby Asri Nugroho, Wadir Pamobvit AKBP Darmono, KSPKT AKBP Muh. Rusli, dan sejumlah pejabat lainnya, menegaskan komitmen kepolisian dalam mendengarkan dan merespons kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, AKBP Yulianto mengungkapkan rasa terima kasih kepada para peserta yang telah meluangkan waktu untuk berpartisipasi dalam dialog ini. Beliau menekankan pentingnya kegiatan Jumat Curhat sebagai sarana untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dan keamanan secara kolaboratif.

Sesi tanya jawab menjadi pusat dari kegiatan ini, dengan fokus pada penanganan balap liar, narkoba, dan peraturan terkait speed bump atau polisi tidur, sesuai dengan permenhub nomor 14 tahun 2021. AKBP Yulianto secara khusus menjelaskan bahwa pembuatan speed bump merupakan kewenangan pemerintah, sebagai upaya untuk mengatur dan memastikan keamanan dalam berlalu lintas.

Respons proaktif Polda Sultra, khususnya dalam menangani kasus narkoba dan pencurian kendaraan bermotor, mendapat apresiasi dari Sekretaris Lurah Kambu, Ibu Hartati S.Si. Beliau mengakui keberhasilan kepolisian dalam merespons cepat aduan dari masyarakat, yang berkontribusi pada peningkatan keamanan di Kelurahan Kambu.

Jumat Curhat menciptakan ruang dialog yang konstruktif, memfasilitasi pertukaran informasi antara Polda Sultra dan warga Kambu, serta memperkuat sinergi dalam upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Laporan: Riswan

  • Bagikan