Waduh, Warga Konawe Malah Buka Arena Judi Saat Ramadan

  • Bagikan
Kasus penangkapan pelaku perjudian di Konawe serta mengamankan barang bukti. (Foto: Dok. Polres Konawe)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Bulan suci Ramadan harusnya dijadikan momen mendulang pahala, namun berbeda dengan komplotan warga di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara yang malah berbuat tidak terpuji.

Setidaknya lima orang pelaku berinisial WK (69), NP (57), KD (58), GY (32), dan AG (28) digiring ke Mapolres Konawe lantaran kedapatan berjudi sabung ayam dan judi dadu di Kecamatan Uepai.

Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso melalui Kepala Bagian Operasi Kompol Jamaluddin Saho, menerangkan penyergapan lokasi perjudian dalam Operasi Pekat Anoa 2022 membuat para pelaku lari kocar kacir hingga menjaring kelimanya beserta barang bukti, berupa 25 taji ayam, tujuh ekor ayam sabung (hidup), tujuh ekor ayam sabung (mati), uang puluhan juta rupiah, empat handphone, tiga tas ayam dan perlengkapan judi dadu.

“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat,” jelasnya, Minggu (10 April 2022).

Akibatnya, kelima warga Konawe ini terancam penjara paling lama sepuluh tahun berdasarkan Pasal 303 Ayat (1) angka (1) KUHP. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan