Wakatobi Dapat Kucuran DAK Sarana Prasarana Persampahan dari KLHK Rp4,8 Miliar

  • Bagikan
Bupati Wakatobi, Halina dan Wakil Bupati Wakatobi, Ilmiati Daud mencoba motor tiga roda pengangkut sampah (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM) 
Bupati Wakatobi, Halina dan Wakil Bupati Wakatobi, Ilmiati Daud mencoba motor tiga roda pengangkut sampah (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM) 

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Pemerintah Kabupaten Wakatobi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp4,8 miliar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dana sebanyak Rp4,8 milIar ini diperuntukkan untuk pengadaan sejumlah sarana prasarana penunjang pengelolaan persampahan di Wakatobi.

Bupati Wakatobi, Haliana mengucapkan terimakasih kepada KLHK karena memberikan Kabupaten Wakatobi dana yang begitu besar untuk pengelolaan sampah yang lebih baik.

Apa lagi menurutnya, ini merupakan  DAK pertama yang didapat oleh DLH Wakatobi.

Ia meminta, agar Kepala DLH Wakatobi tetap menjalani komunikasi yang baik dengan KLHK agar kerjasama yang telah dibangun tetap dapat berjalan baik agar tahun depan dapat ditambah DAK-nya tiga kali lipat.

Haliana menjelaskan, ia telah meminta ke KLHK agar Wakatobi jangan hanya di bantu transportasi pengangkut sampah di darat, namun juga harus ada kapal pengangkut sampah, agar sampah yang ada di laut dapat diatasi dengan baik.

Apa lagi menurut Haliana, setiap musim timur dan musim barat Wakatobi selalu mendapatkan sampah kiriman dari luar daerah.

Haliana berharap, masyarakat bisa menjaga dan merawat sarana prasarana persampahan ini, agar lama digunakan.

Beberapa alat penunjang pengelolaan kebersihan itu, diantaranya empat unit mobil truck, dua unit mobil Amroll truck, 15 motor tiga rodah, tujuh unit gerobak sampah, tujuh unit kontainer sampah, satu unit mesin press plastik, dan satu unit mesin pencacah sampah.

“Semuanya bersumber dari DAK,” ungkap Jaemuna, Kepala DLH Kabupaten Wakatobi, saat launching penggunaan sarana prasarana persampahan oleh Bupati Wakatobi, Jumat (20/8/2021).

Jaemuna mengatakan, 15 unit motor tiga roda ini tidak akan dioperasikan di ibukota kabupaten saja, namun akan di berikan satu unit ke masing-masing kecamatan yaitu Kecamatan Keledupa, Keledupa Selatan, Tomia, Tomia Timur, Binongko, dan Kecamatan Togo Binongko.

Sehingga dengan adanya penambahan sarana prasarana transportasi pengangkut sampah yang baru ini, maka jumlah mobil truk sampah yang beroperasi di ibukota Kabupaten Wakatobi sebanyak 13 mobil truck, dua mobil amroll truck, dan 17 unit motor tiga roda.

Lanjutnya, dengan adanya penambahan sarana transportasi pengangkut sampah ini DLH pun memperluas area pengangkutan sampah.

“Untuk di Kecamatan Wangi-wangi, dulunya area pengangkutan sampah hanya sampai di Kelurahan Wandoka Utara, namun serang kita memperluas hingga ke Desa Sombuh, dan Waha Raya. Sementara di Kecamatan Wangi-wangi Selatan, dulunya hanya sampai di Desa Numana, namun sekarang kita memperluas ke Desa Liya Onemelangka, Liya Mawi, dan Desa Liya Bahari Indah,” paparnya. (B)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan