SULTRAKINI.COM: KENDARI – Memasuki tahun ajaran baru 2020-2021, Pemerintah Kota Kendari belum mengizinkan sejumlah sekolah untuk melakukan proses belajar mengajar tatap muka.
Sesuai anjuran yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia per 13 Juli 2020 di seluruh Indonesia sudah diizinkan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan, khususnya di zona hijau.
Sebelumnya, pemerintah kota membuka peluang bagi sekolah di Kendari yang berada di zona hijau Covid-19 untuk belajar tatap muka dengan berbagai kriteria penilaian dan standar skor penilaian di atas 90.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengatakan dari enam sekolah yang mengajukan untuk proses belajar tatap muka, hanya tiga sekolah memenuhi kriteria penilaian dengan standar skor penilaian untuk belajar tatap muka di sekolah.
“Tetapi dari tiga sekolah yang memenuhi poin penilaian, tetap tidak bisa melakukan proses belajar tatap muka karena masih ada di zona kuning,” jelas Sulkarnain, Rabu (8/7/2020).
Tiga sekolah yang memenuhi kriteria, yakni SMPN 5 Kendari, SMPN 9 Kendari, dan SMPN 2 Kendari. Masing-masing skornya rata-rata 94, 95, dan 96 poin.
Secara skoring, kata wali kota memang memenuhi namun lagi-lagi masih berada di zona kuning, sehingga tetap tidak bisa diizinkan. Terkecuali sudah masuk zona hijau.
Pemkot Kendari tetap tidak izinkan untuk belajar tatap muka. Sekalipun pada 13 Juli nanti sudah mulai tahun ajaran baru.
“Kita menyampaikan agar ditunda dulu,” ucap Sulkarnain.
Alasan lain Pemkot Kendari tidak mengizinkan sekolah yang sudah memenuhi kriteria adalah perkembangan Covid-19 sepekan terakhir di Kendari mengalami peningkatan jumlah kasus positif.
“Apalagi perkembangan corono saat ini jumlah pasien di Kota Kendari mengalami dinamika. Awalnya kita berharap sisa empat pasien, mudah-mudahan bisa cepat mencapai angka nol. Tapi faktanya masih naik lagi, belum seperti yang kita harapkan naik lagi menjadi 29 pasien,” terangnya.
Untuk itu, Pemkot saat ini sedang mengupayakan dan mengoptimalkan mengatasi penyebaran Covid-19, utamanya pengawasan di wilayah perbatasan.
“Karena memang kalau membaca gejalannya saat ini banyak pasien karena tertular dari luar (pendatang). Apalagi saat ini kita tahu masa-masa pendaftarkan masuk kuliah perguruan tinggi dan rata-rata kampus-kampus besar di Sultra semuanya ada di Kota Kendari,” tambahnya.
“Tidak bisa kita larang untuk masuk Kendari, apalagi tujuannya untuk pendidikan. Cuman kita mengimbau kepada siapa saja atau keluarga yang datang atau masuk di Kendari tolong tetap perhatikan protokol kesehatan yang sudah ada, disiplin mengikuti kedisiplinan masyarakat kota yang terbentuk selama ini,” sambungnya.
Adanya lonjakan kasus tersebut, Pemkot saat ini melakukan pengkajian untuk pengambilan kebijakan lain dalam pencegahan Covid-19 di Kendari. Misalnya, bakal melakukan tracking rapid test.
“Sekarang ini hanya tetap kita perkuat di perbatasan, mungkin salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan untuk diterapkan, yaitu melakukan tracking rapid test secara sampel, itu sementara kita koordinasikan dengan beberapa pihak karena memang kita keterbatasan jumlah alat rapid test untuk melakukan test secara masif karena harus juga ada pencadangan,” tambahnya. (C)
Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido