Wali Kota Kendari masih Timbang-timbang dan Telaah Calon Pendampingnya

  • Bagikan
Ketua panitia pemilihan wakil wali Kota Kendari, Subhan. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Panitia khusus pemilihan wakil wali Kota Kendari dari unsur keterwakilan partai di DPRD Kota Kendari belum mengantongi rekomendasi dua nama dari partai koalisi pemilihan pasangan wali kota dan wakil wali kota periode 2017-2022.

Ketua Panitia Pemilihan DRPD, Subhan, mengatakan panitia sudah terbentuk tinggal menunggu rekomendasi nama dari Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir. Kemudian akan dipilih melalui mekanisme dan aturan-aturan yang disepakati. Menurutnya, sampai saat ini panitia hanya menerima surat tembusan dari partai pengusung tentang dua nama sebagai calon wakil utusan partai.

“Kalau soal rekomendasi panitai belum menerima langsung, hanya kalau tembusan dari partai koalisi sudah ada, hanya kan yang menjadi ukuran penting sesuai aturan-aturan itu harus surat rekomendasi dari wali kota, kemudian bisa dilakukan langkah proses pemilihan,” jelas Subhan ditemui di Rakornas PKS, Sabtu (18 Januari 2020).

Terkait kelanjutan wakil wali kota itu, pihaknya secara kelembagaan tetap melakukan langkah-langkah komunikasi dan upaya-upaya, mempertanyakan rekomendasi tersebut sesuai keputusan bersama panitia.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat surat tersebut masuk dari wali Kota Kendari, supaya ditemukan pendamping wali kota salah satu dari dua nama yang dihasilkan partai koalisi,” ucapnya.

Anggota DPRD Kendari, Rizki Brilian Pagala, menambahkan pansus pemilihan wakil wali Kota Kendari sudah terbentuk, tinggal menunggu surat rekomendasi dari wali kota yang belum masuk.

“Sebenarnya hal yang kayak begini wali kota tidak bisa serta merta langsung dikeluarkan surat rekomendasi, tapi melalui mekanisme, melalui koordinasi kepartaian sampai di DPP. Saya yakin Pak Wali juga pasti membutuhkan wakil, dia juga pasti mengerti itu. Tapi beliau, seorang pemimpin itu akan menelaah lebih jauh bagaimana ke depannya, bukan hanya untuk kepentingan pribadi tapi kepentingan masyarakat,” ucap Rizki di tempat yang sama.

Pemuda PKS mengkau, jika surat rekomendasi itu sudah ada, pihak panitia akan melakukan audiensi dengan kedua calon usungan partai koalisi secara terbuka, untuk melengkapi visi misi yang telah ditetapkan wali kota.

Audiensi itu, kata Rizki, bisa mengulek apa saja visi misi kedua calon untuk pembangunan Kota Kendari bersinergi dengan wali kota. Serta sebagai indikator bagi anggota dewan memilih.

“Pansus kan sudah siap, DPRD sengaja lebih cepat membentuk pansus supaya tidak ada gontok-gontokan lagi setelah masuk surat rekomendasi, DPRD siap-tinggal melaksanakan,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir dalam keterangannya ketika peresmian Rumah Sakit baru di Kendari, Rabu (22/1) sehubungan kapan penyerahan surat rekomendasi ke DPRD, dia belum memberikan keterangan secara resmi terkait hal itu. Kemungkinan karena situasinya yang tidak tepat.

Hingga kini, Informasi dihimpun Sultrakini.com, dua nama calon wakil wali Kota Kendari dari PAN dan PKS, yakni Siska Karina ADP dan Adi Jaya Putra hasil rekomendasi partai pengusung pemilihan wali kota Kendari periode 2017-2022, yakni PAN, PKS, dan PKB masih terganjal di tangan Sulkarnain.

Padahal, surat rekomendasi yang ditetapkan sejak 30 Desember 2019 tersebut, sudah diserahkan di bagian umum Kantor Wali Kota Kendari sejak 31 Desember 2019 atau sudah terhitung 23 hari kalender. Tetapi hingga kini panitia belum menerima surat rekomendasi tersebut.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan