Wali Kota Kendari Ubah Nomenklatur 4 OPD

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir melakukan penyusaian nomenklatur di empat organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintahan Kota Kendari.

Dalam penyesuaian nomenklatur, wali kota Kendari juga melantik pejabat berwewenang beserta pejabat struktural lainnya sampai di tingkat kelurahan secara virtual yang dipusatkan di Media Center Kota Kendari, Selasa (16/6/2020).

OPD yang disesuaikan tersebut, yakni Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi BKAD, Dinas Pangan menjadi Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Perikanan dan Kelautan menjadi Dinas Perikanan Kota Kendari.

Pimpinan empat OPD tersebut secara berurutan, yakni Kepala Bappenda Sri Yusnita, BKAD Kota Kendari Fauziah A Rachman, Dinas Ketahanan Pangan Imran Ismail, dan Dinas Perikanan Kota Kendari oleh Rahman Napira.

Sedangkan pelantikan 270 pejabat struktural lainnya, meliputi pejabat administrator atau eselon III sebanyak 62 orang, jabatan pengawas atau pejabat eselon IV sebanyak 185 orang, camat dua orang, lurah sebanyak 20 orang, dan kepala puskesmas satu orang.

Satu di antara pejabat eselon III yang dilantik adalah Kasubag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Rusmin menjadi Sekertaris Dinas PUPR Kota Kendari.

Sulkarnain Kadir mengatakan, meskipun pelantikan pejabat struktural pada kesempatan itu berbeda dengan pelantikan pada umumnya karena dilakukan di tengah mewabahnya Covid-19 secara teleconference, namun ia berharap tidak mengurangi semangat kerja pejabat atau ASN yang dilantik.

“Pelantikan atau pergantian pejabat struktural dalam sebuah pemerintahan adalah hal yang mutlak dalam sebuah organisasi sebagai bagian dari pemantapan dan peningkatan kapasitas organisasi maupun pribadi di lingkup pemerintahan,” kata Sulkarnain.

Pelantikan tersebut diharapkan juga dimaknai sebagai momentum meningkatkan semangat kerja, kompetensi, kesungguhan, tanggung jawab, dan komitmen dalam tugas, serta amanah memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pada prinsipnya apa yang kita sandang pada hari adalah amanah dari masyarakat yang harus kita buktikan dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Kendari,” ujarnya.

Peran pejabat struktural, lanjutnya, sangat strategis dalam penyelesaian tugas teknis maupun tugas administrasi pemerintahan, sehingga membantu penyelesaian visi misi pemerintah dalam mewujudkan kota layak huni berbasis ekologi, informasi, dan teknologi.

“Sekali lagi saya sampaikan jabatan itu adalah amanah karena tidak hanya dipertanggungjawabkan di dunia, tapi juga diakhirat kelak. Kami berharap kepada pejabat maupun ASN di lingkup Kota Kendari menunjukkan kontribusi dan kapasitasnya dengan baik dan ikhlas bagi pelaksanaan pemerintahan kepada masyarakat,” tambahnya. (C)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan