Warga Amonggedo di Konawe Blokir Jalan Hauling PT ST Nikel, Tuntut Pembagian Royalti Sesuai MoU

  • Bagikan
Ratusan masyarakat Forum Masyarakat Amonggedo Bersatu memblokir jalan hauling PT ST Nikel Resource di Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Ratusan warga dari tiga desa di Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara mendatangi basecamp dan memblokir jalan hauling PT ST Nikel Resource, Minggu (8 Januari 2022). Aksi tersebut dilakukan lantaran royalti perusahaan diberikan tidak sesuai kesepakatan.

Warga mendesak pihak perusahaan agar pembagian royalti antara pemilik lahan dengan masyarakat berlaku sama sesuai kesepakatan yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang disepakati bersama.

Kendatipun terjadi perubahan, mereka meminta pembagian royalti kepada pemilik lahan dan masyarakat harus tetap berlaku sama sesuai keputusan itu.

Aksi tersebut berlangsung sejak pukul 9.00 Wita, namun hingga pukul 11.30 Wita pihak PT ST Nikel Resource yang hadir diwakilkan kepada KTT belum memberikan kejelasan terkait pembagian royalti. Akhirnya warga terpaksa memberhentikan semua alat berat yang beroperasi dan memblokir jalan hauling perusahaan.

Penanggung Jawab sekaligus Pembina Forum Masyarakat Amonggedo Bersatu, Ilham Latief menjelaskan sesuai dengan kesepakatan dalam MoU antara pemilik lahan dengan masyarakat dengan Direktur PT ST Nikel Resource Cing Wun yang tertuang dalam berita acara pada 2016 silam bahwa besaran royalti diterima sebanyak 1 dollar per metrik ton dikalikan volume produksi ore nikel yang diangkut dan tiba di Jetty atau pelabuhan.

Namun belakangan, kata Ilham, terjadi perubahan kesepakatan seiring dengan kenaikkan harga ore nikel. Disepakati besaran royalti diberikan kepada pemilik lahan dan masyarakat menjadi 1,25 Dollar. Tetapi terjadi pengurangan jumlah pembagian royalty secara terus-menerus sejak enam bulan terakhir pada 2022 sampai sekarang.

“Sebelumnya jumlah penerimaan royalty naik 1,25 Dollar per metrik ton, turun menjadi 1,20 Dollar per metrik ton hingga saat ini turun lagi menjadi 1,15 dollar per metrik ton,” terangnya.

Diketahui, jumlah masyarakat terhimpun dalam forum tersebut sekitar 549 orang yang juga penerima royalti dari tiga desa, yaitu Amonggedo, Mendikonu, dan Benua.

Anehnya, kata Ilham, dalam pembagian royalti antara pemilik lahan dan masyarakat sudah tidak sesuai kesepakatan atau berbeda. Pemilik lahan menerima 1,35 Dollar, sedangkan masyarakat 1,15 Dollar.

“Kami minta harus ada kesamaan, kalaupun ada kenaikkan berarti pembagiannya harus tetap sama juga,” ujarnya.

Olehnya itu, Fambers meminta agar masalah ini cepat diselesaikan dan ada kejelasan dari pihak perusahaan. Dan juga pihak perusahaan jangan memihak kepada pemilik lahan.

“Kita minta persetujuan atau kebijakan dari PT ST Nikel Resource bisa dikeluarkan secepatnya. Kalau misalnya hari ini sudah ada jawaban terkait pembagian royalti ini maka hari ini juga kami langsung buka (blokir jalan) ini,” tegasnya.

Forum Masyarakat Amonggedo Bersatu menyatakan, tidak akan membuka blokir jalan hauling tersebut sampai pihak PT ST Nikel menetapkan besaran royalti kepada masyarakat senilai 1,25 dollar sebagaimana keputusan awal.

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) TT ST Nikel, Gunawan Rauf ketika menemui masyarakat menyampaikan, perbedaan pemberian royalti antara pemilik lahan dengan masyarakat dikarenakan mengacu pada kesepakatan bersama antara Direktur PT ST Nikel dengan Penasehat Forum Masyarakat Amonggedo Bersatu dimana besarannya untuk pemilik lahan 1,35 dollar sedangkan masyarakat 1,15 dollar.

“Tapi di 2022 ada perubahan sehingga dari 1,15 dollar royalti yang diterima masyarakat ada penambahan sekitar 0,1 dollar dari pemilik lahan bersertifikat,” sambungnya.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena dari beberapa masyarakat penerima royalti masih ada kerabat atau keluarga dari pemilik lahan bersertifikat, sehingga diberlakukan sistem seperti itu.

“Jadi ada tambahan sekitar 0,1 dollar dari pemilik lahan bersertifikat, begitu model perhitungan kami,” tambah Gunawan.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan