Warga Amonggedo Tuntut PT ST Nikel Berhenti Operasi

  • Bagikan
Wakil Ketua DPRD Konawe, H. Alauddin saat jajak pendapat dengan massa Famber. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Seratusan masyarakat Kecamatan Amonggedo Kabupaten Konawe, menyerbu kantor DPRD setempat, Senin (21/3/2016). Warga yang tergabung dalam Forum Amonggedo Bersatu (Famber) itu menuntut agar perusahaan tambang PT. ST Nikel Resources berhenti beroperasi.

 

Pada aksi tersebut, massa sempat berusah ingin masuk ke kantor dewan. Namun aksi tersebut dihalau aparat kepolisian, sehingga sempat terjadi aksi saling dorong. Massa kemudian menenangkan diri setelah pimpinan dan anggota DPRD bersedia menemui massa.

 

Korlap Aksi, Ilham Syaputra mengungkapkan keberadaan PT ST Nikel Resources di Amonggedo dianggap ilegal oleh masyarakat. Pasalnya, lahan tambang yang saat ini di garap masih dalam sengketa. Sengketa tersebut kini masih dalam proses pengadilan.

 

\”Karena prosesnya masih dalam sengketa pengadilan, kami meminta agar PT. ST Nikel Resources berhenti beroperasi hingga adanya putusan pengadilan,\” tegasnya.

 

Massa meminta kepada DPRD agar mengeluarkan rekomendasi penghentian operasi sementara. Jika tidak massa mengancam akan melakukan upaya presure ke DPRD hingga permintaan mereka terpenuhi.

 

\”Kami meminta dalam waktu satu kali dua puluh empat jam, agar DPRD mengeluarkan rekomendasi tersebut. Selain itu, kami juga meminta agar DPRD bisa melakukan hearing dengan pihak terkait kasus ini, seperti Dinas Pertambangan dan Badan Pertanahan,\” terangnya.

 

Wakil Ketua DPRD Konawe, H.Alauddin yang menerima massa berjanji, akan mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara operasi tambang. Ia juga berjanji dalam satu dua hari ini akan menyurat ke instansi yang terkait dalam masalah tersebut.

 

\”Kita akan segera keluarkan rekomendasi penghentian operasin Untuk masalah hearing kita juga akan menyurat dalam satu dua hari ini, agar kita bisa duduk bersama-sama menyelesaikan masalah ini,\” tandasnya.(B)

 

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan