Warga Ancam ‘Main Hakim’ ke BRIPKA La Safar Apabila Belum Ditangani Polisi

  • Bagikan
Unjuk rasa Kerukunan Pemuda Mandati III terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oknum polisi di pasar pagi Wanci, Kabupaten Wakatobi, Sultra. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Kerukunan Pemuda Mandati III (KPM3) melakukan aksi meminta Kapolres Wakatobi segera menuntaskan kasus penganiayaan yang dilakukan Kanit III Sat Sabhara Polres Wakatobi, BRIPKA La Safar kepada salah seorang warga Kelurahan Mandati III, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, La Mudar (23) pada Senin, 22 Januari 2018.

Koordinator Lapangan Aksi, Darminto M mengatakan seharusnya sebagai seorang pelindung, pengayom masyarakat, oknum polisi  tidak harus melakukan penganiayaan terhadap warga. 

“Ini berbanding terbalik dengan etika pengabdian, tepatnya pada pasal 6 (1) Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menggunakan kewenangan, senantiasa berdasarkan norma hukum dan mengindahkan norma agama kesopanan, kesusilaan, dan nilai-nila kemanusian,” kata Darminto dalam aksinya, Selasa (30/1/2018).

Dirinya mengancam akan membawa persoalan ini ke Polda Sultra apabila belum tertangani oleh pihak Polres Wakatobi. “Kami meminta, oknum tersebut dipecat,” ucap Darminto.

Ditambahkan Orator lainnya, Adianto, gerakan unjuk rasa telah menfapat restu dari para Sarah (Adat) Madati. “Bila oknum tersebut tidak ditahan, pemuda dan masyarakat Mandati akan mencari oknum polisi tersebut. Apa pun kami akan lakukan walaupun darah taruhannya,” tambah Adianto.

Ditanggapi Kasat Reskrim Polres Wakatobi, IPTU Cucu Sutarman, pelaporan kriminal kasus tersebut baru diterima pihaknya. Sebab hal itu dibuat sebatas Provos yang berkaitan dengan kode etik.

“Untuk pelaporannya di Provos, tinggal tunggu sidang saja, karena saksi, korban dan terduga pelaku telah diperiksa,” singkat IPTU Cucu Sutarman.

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan