Warga Binaan Kasus Narkoba di Lapas dan Rutan di Sultra Mendominasi

  • Bagikan
Kepala Divisi Pemasyarakatan, H. Muslim (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Kepala Divisi Pemasyarakatan, H. Muslim (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tindak pidana narkoba tercatat mendominasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan tahanan di wilayah kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS), Muslim, mengatakan kasus yang masif saat ini di Sultra adalah kasus narkoba. Terdapat 1.290 warga binaan yang sedang menjalani hukuman.

“Dari 3.172 warga binaan yang ada, sekarang sudah 1.290 warga binaan terkait kasus narkoba. Yang lainnya itu kasus pencurian, perampokan, penganiayaan dan kasus lainnya,” ujarnya, Senin (4 Juni 2022).

Untuk mengantisipasi terjadinya over kapasitas, Kemenkumham telah memindahkan warga binaan di Lapas atau Rutan yang masih longgar, sembari menunggu persetujuan permohonan pembangunan Lapas khusus tahanan narkoba dari Pemerintah Pusat.

Kemudian lanjut Muslim, pihaknya juga memberikan asimilasi yang berlaku hingga Desember 2022.

“Total yang diberikan asimilasi selama Covid -19 sudah 900 lebih selama dua tahun ini,” jelas Muslim. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan