Warga Butur akan Terima 57 Unit Program Rumah Tidak Layak Huni

  • Bagikan
Anggota DPRD Sultra, Abdul Salam Sahadia (kanan) reses di Kabupaten Butur. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan menyalurkan bantuan untuk rumah tidak layak huni. Total bantuan akan 57 unit pada 2020.

Anggota DPRD Sultra, Abdul Salam Sahadia, mengatakan bantuan untuk rumah tidak layak huni tahun ini sebanyak 57 rumah, karena bantuan tersebut terbatas.

“Saya mohon maaf soal perumahan, perumahan hanya kita dapat 57 rumah bantuan tidak layak huni. Rumah tidak layak huni ini banyak yang perebutkan sehingga saya hanya mampu mempertahankan sebanyak 57 unit,” jelasnya saat reses di Dapil III Kabupaten Buton Utara, Sabtu (1/2/2020).

Program rumah tidak layak huni, kata dia, banyak yang butuhkan, semua kabupaten/kota usulkan sehingga terbagi habis oleh semua kabupaten/kota yang ada di Sultra, sehingga setiap desa di Butur hanya mendapatkan lima unit.

“Paling banyak lima buah dalam satu desa, tinggal kita lihat mana yang lebih layak untuk dapat,” tambahnya.

Meski demikian, bagi warga yang belum mendapatkan bantuan tersebut, akan ada bantuan rumah lebih banyak melalui APBN dan terus diupayakan.

“Selain itu program bedah rumah ini ditanggung oleh APBN yang dulu itu ada yang foto-foto jadi itu urusan DPR RI dan saya akan terus lakukan komunikasi, untuk provinsi sekali lagi hanya 57 unit,” ucapnya.

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan