Warga Desa Samabahari Meninggal Dunia di Dasar Laut, Diduga Akibat Ledakan Bom Ikan Miliknya

Gambar, korban yang telah meninggal dunia (Foto: istimewa)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Katembang (46), seorang warga Desa Samabahari, Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di perairan Langgira pada Kamis pagi, sekitar pukul 07.00 WITA. Diduga, pria tersebut menjadi korban ledakan bom ikan yang ia gunakan sendiri saat melaut.

 

Korban diketahui meninggalkan rumahnya pada Rabu dini hari, 18 Desember 2024, sekitar pukul 04.00 WITA untuk menangkap ikan. Namun, ia tidak kembali hingga akhirnya ditemukan tenggelam di dasar laut oleh Manggis (34), seorang warga setempat yang sedang mencari gurita bersama rekannya, Togar.

 

“Saat itu kami melihat tubuh korban di dasar laut, dengan kedalaman sekitar tiga meter. Kondisinya sangat mengenaskan,” ungkap Manggis. Ia menambahkan bahwa tubuh korban mengalami luka bakar parah di bagian dada dan lengan yang terpotong, yang diduga akibat ledakan bom ikan.

 

Setelah penemuan tersebut, masyarakat setempat segera mengevakuasi jenazah korban ke rumah duka di Desa Samabahari.

 

Istri korban, Sati (43), mengaku terkejut mendengar kabar tersebut. Ia menyatakan bahwa sebelumnya tidak pernah melihat suaminya menggunakan bom ikan saat melaut. “Kami tidak menyangka hal seperti ini akan terjadi,” ujarnya dengan penuh kesedihan.

 

Kapolsek Kaledupa, IPDA Muh. Darwis, mengatakan pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Hasil penyelidikan awal menunjukkan luka pada tubuh korban kuat diduga akibat ledakan bom ikan.

 

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum lain terkait penggunaan bahan peledak. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan bom ikan, karena selain berbahaya bagi diri sendiri, juga merusak ekosistem laut,” jelas Kapolsek.

 

Penggunaan bom ikan kerap menjadi perhatian serius di wilayah perairan Indonesia karena dampaknya yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan nelayan. Kasus ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya mematuhi aturan dalam kegiatan penangkapan ikan demi keberlanjutan lingkungan laut.

 

Laporan: Amran Mustar Ode