Warga Desa Waturambaha Konut Blokir Jalan Tambang PT KMJ

  • Bagikan
Warga Desa Waturambaha saat memblokir akses jalan PT KMJ, Rabu (28/11/2018). (Foto: Ifal Chandra/SULTRAKINI.COM)
Warga Desa Waturambaha saat memblokir akses jalan PT KMJ, Rabu (28/11/2018). (Foto: Ifal Chandra/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Puluhan warga Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut) memblokir akses jalan PT Konnikel Mitra Jaya pada Rabu (28/11/2018). Warga yang tergabung dalam Koalisi Suara Rakyat Pesisir Lasolo Kepulauan itu menuntut aparat hukum dan instansi terkait agar segera menghentikan prosen penambangan PT KMJ.

“Kami masyarakat Waturambaha Konawe Utara, meminta kepada pemerintah terkait dan aparat hukum untuk tuntaskan persoalan aktifitas penambangan nikel ilegal yang dilakukan perusahaan PT KJM,” ungkap salah seorang warga Lasolo Kepulauan, Ardiansyah kepada SultraKini.com saat ditemui di Kota Kendari, Kamis (29/11/2018).

Menurut Ardiansyah, PT KMJ melakukan menambangan ilegal karena tidak memilik Izin Usaha Penambangan (IUP), Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), Amdal, Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) dan Surat Izin Pelabuhan Khusus (Pelkhus).

“Perusahaan tersebut sangat jelas telah melanggar hukum, olehnya itu kami masyarakat Waturambaha, Konut meminta kepada aparat hukum untuk segera menghentikan dan menutup aktifitasnya,” kata Ardiansyah.

“perusahaan tersebut sangat jelas merugikan daerah Konawe Utara khususnya Desa Waturambaha,” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan Jenderal Lapangan Koalisi Suara Rakyat Pesisir Lasolo Kepulauan,
Jakri Jafar. Dia menerangkan bahwa dalam aktivitas perusahaan tersebut diduga ada oknum anggota kepolisian yang ikut terlibat sehingga memudahkan aktifitas PT KMJ berjalan dengan lancar.

“Kami juga menduga ada oknum polisi sedang bekerja sama dengan perusahaan PT. KMJ, oknum polisi tersebut terindikasi membackup tambang ilegal itu,” ujarnya

Laporan: Ifal Chandra
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan