Warga Kapoiala Baru Blokade Jalur Holing PT. VDNI, Minta Tanggung Jawab Perusahaan

  • Bagikan
Aksi masyarakat Desa Kapoiala Baru blokade jalur holing PT VDNI, Senin (18/5/2020) (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Aksi masyarakat Desa Kapoiala Baru blokade jalur holing PT VDNI, Senin (18/5/2020) (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Puluhan warga di Desa Kapoiala Baru, Kecamatan Kapoiala, Konawe, memblokade jalur holing PT. VDNI Morosi menuntut tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat sekitar, Senin (18/5/2020).

Koordinator Aksi Forum Masyarakat Susah Lingkar Tambang VDNI, Kasman Hasbur, mengatakan bahwa aksi blokade jalur ini dipicu karena pihak perusahaan dalam hal ini PT. VDNI belum merealisasikan tuntutan warga pemilik lahan yang digunakan oleh pihak perusahaan, sejak 2014 silam.

Selain itu, juga terdapat beberapa tuntutan masyarakat ke pihak perusahaan, sampai saat ini belum juga dipenuhi oleh pihak perusahaan nikel terbesar di Sultra itu.

“Mulai dari tahun 2014 sampai dengan hari ini (Senin, 18 Mei 2020) belum ada satupun seluruh dari tanggung jawab perusahaan yang terealisasi ke masyarakat disini (Desa Kapoiala Baru,red), diantaranya tentang persoalan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, belum ada yang terealisasi satupun,” ungkap Kasman di lokasi pemblokiran.

Kata Kasman, aksi ini dilakukan guna menuntut perusahaan agar bisa memberdayakan masyarakat lokal, misalnya, penjualan bahan pokok ke perusahaan harus melibatkan masyarakat setempat tidak perlu dari luar. Kaluapun mau melibatkan masyarakat luar, harusnya pemerintah bekerjasama dengan perusahaan membentuk koperasi perusahaan.

“Akhirnya kendaraan kami dipalang. Dan aktifitas perusahaan dilumpuhkan sebagian,” ucapnya.

Antrian panjang mobil PT.VDNI pasca pemblokiran jalur holing,Senin (18/5/2020) (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

Akibat pemalang jalur tersebut, akhirnya memicu terjadinya keributan. Aksi lempar batu antara masyarakat dan massa perusahaan yang datang membawa batu dengan naik tiga mobil hilux dan satu mobil damping bentrok, aksi saling lempar batu tidak terhenti. Sukur tidak ada korban dalam insiden ini karena pihak kepolisan langsung bergerak cepat.

“Karena kalang kabut akhirnya kami membalas juga,” urainya.

Kasman menegaskan, terkait pemblokiran ini, pihaknya tidak akan mundur dan membiarkan mobil perusahaan lalu-lalang, sebelum ada falilitas untuk di mediasi, apa yang menjadi tuntutan masyarakat ke perusahaan. Dalam hal ini soal ganti rugi lahan yang digunakan sebagai jalan houling, termasuk karyawan lokal dari sini yang menjadi korban PHK.

“Jadi banyak hal yang harus di mediasi diantaranya soal ganti rugi lahan yang terbengkalai.Kami juga mendesak perusahaan agar mulai jam 21,00 sampai pukul 06,00 pagi harus berhenti bekerja karena kebisingan sudah sangat mengganggu masyarakat,” bebernya.

Terkait tuntutan tersebut, Kasman menjelaskan, bahwa pihaknya sudah seringkali menyampaikan keluhan ini ke pesuhaan. Namun tidak pernah direspon dengan baik, justru berdalih kalau pimpinan perusahaan selalu tidak ada di tempat.

“Jadi lantaran seringkalinya masyarakat mempertanyakan hal ini bersama pemerintah desa setempat, sehingga muncul kekecewaan yang semakin mendalam pada masyarakat, terpaksa harus melakukan aksi ini,” pungkasnya.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan