Warga Kapota Kembali Desak Persoalan Plt Kades Kapota Dituntaskan

  • Bagikan
Suasana rapat dengar pendapat DPRD Wakatobi bersama warga Desa Kapota. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – sejumlah masyarakat Desa Kapota, Kecamatan Wangi-wangi Selatan kembali melakukan unjuk rasa meminta Polres Wakatobi bersama Kejaksaan Negeri Wakatobi melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Pelaksana Tugas Kepala Desa Kapota, Senin (26/2/2018).

Koordinator Aksi, Filman Ode mengatakan Asisten II Sekretariat Daerah Wakatobi harus bertanggungjawab atas gerakan warga Desa Kapota hari ini, karena sampai saat ini tuntukan warga untuk mencopot Plt Kepala Desa Kapota belum terealisasi.

“Pak Asisten belum menyampaikan persoalan ini di pak Bupati sehingga persoalan ini belum ditindak lanjuti,” kata Filman saat melakukan orasi di depan kantor Bupati Wakatobi.

Tidak mendapatkan tanggapan dari Pemerintah Daerah, sejumlah masa langsung mendatangi DPRD Wakatobi, untuk minta DPRD Wakatobi membentuk pansus terkait kasus tersebut.

Filman menjelaskan, sebelumnya masyarakat menerima baik karena dengan berakhir masa jabatan Kedes Bupati Wakatobi menunjuk Plt Kades agar menjalankan roda pemerintahan di desa itu. Namun ternyata program jalan rabat yang telah dianggarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) Kapota tahun 2017 senilai Rp165 juta, dialihkan oleh Plt Kades Kapota, Abdul Hanas tampa bermusyawarah dengan warga.

“Kasian orang tua kami yang telah memikul batu kerikil dari gunung, lalu tiba di kampung mereka tumbuh hingga kecil, tapi tiba-tiba diahlikan ke body fiber,” ungkapnya.

Bahkan, pengadaan makanan gizi untuk lansia sabanyak 80 orang di Desa Kapota senilai Rp 6 juta, direalisasinya hanya memberikan bantuan satu susu kaleng cap enak kepada para lansia. “Jadi kalau kita kalkulasikan susu kaleng cap enak dengan harga Rp 9 ribu kali 80 orang, itu hanya Rp 720 ribu. Setelah kami lakukan aksi minggu lalu, plt langsung membagikan gula dua liter lagi, walaupun itu kalau kita hitung masih kurang,” ucapnya.

Setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya rapat dengar aspirasi ini menghasilkan beberapa rekomendasi. Salah satunya DPRD Wakatobi akan melakukan rapat dengar pendapat dengan beberapa instansi terkait, agar persoalan tersebut bisa terselesaikan. Kedua, DPRD bersama Inspektorat Wakatobi membuat rumusan agar ditindaklanjuti ke Polres Wakatobi dan Kejari Wakatobi agar dilakukan penyelidikan.

Ketiga, merekomendasikan Komisi I DPRD Wakatobi melakukan komunikasi bersama Inspektorat agar melahirkan solusi. Keempat, mengingat kecenderungan kepercayaan masyarakat kepada Plt menurun, DPRD merekomendasikan Bupati Wakatobi agar segera mencopot sementara Plt Kades sambil menunggu ketetapan hukum terkait perkara tersebut.

 

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan