Warga: Kasihan Parkiran Wisata Alam Matakidi di Mubar Hanya Buang-buang Duit Negara

  • Bagikan
Kawasan lahan parkir kawasan wisata alam Matakidi di Kecamatan Barangka, Kabupaten Mubar. (Foto: Hasan Jufri/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Pembuatan lahan parkir kendaraan di kawasan Wisata Alam Matakidi, Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara terkesan mubasir dan dikerja asal-asalan. Padahal proyek ini menyedot dana alokasi khusus tahun anggaran 2019 senilai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan papan proyek pembangunan lahan parkir kendaraan Wisata Alam Matakidi, nampak proyek yang tepatnya berada di Desa Barangka, Kecamatan Barangka tersebut menggunakan anggaran hingga Rp 149.900.000. Namun, kondisi parkiran berukuran 15X15 meter persegi itu kini tidak terawat bahkan ditumbuhi semak belukar.

Dari papan itu juga tercantum proyek dikerjakan oleh CV Asyica Vantaggio dengan masa kerja 120 hari kalender. Proyek pengadaan lahan parkir kawasan wisata Matakidi ini pada tahun anggaran 2019 dengan nomor kontrak: 007/SPK-PPK/DISPARBUB/VII/2019 yang dimulai pengerjakan pada 10 Juli 2019.

Warga setempat menilai pembangunan kawasan parkir wisata alam Matakidi tidak memiliki asas manfaat lantaran tidak digunakan. Warga menyebut pembangunannya tidak tepat sasaran dan diduga terdapat “aroma” korupsi.

“Kasihan anggaran ratusan juta dibuang percuma di sini, bangunan itu tidak pernah digunakan,” ucap warga setempat La Hadi ditemui di kawasan wisata tersebut, Selasa (10/8/2021).

Warga Desa Barangka lainnya, Usman mengatakan pengadaan kawasan parkir tersebut disinyalir hanya membuang-buang uang negara karena tidak tepat sasaran. Ia meminta proyek tersebut diselidiki aparat penegak hukum.

“Buang-buang uang saja tidak ada gunanya, kami minta pihak berwajib untuk melakukan pemeriksaan atas proyek ini,” terangnya dengan nada kesal.

Upaya konfirmasi nomor Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Mubar melalui via telepon yang didapatkan wartawan belum mendapatkan kejelasan lantaran tidak aktif. (C)

Laporan: Hasan Jufri
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan