Warga Keluhkan Lampu Lalu Lintas di Konawe Tidak Berfungsi

  • Bagikan
Lampu lalu lintas di Bundaran Adipura Konawe tidak berfungsi. (Foto: Andi Nur Aris.S/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Warga di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara mengeluhkan lampu lalu lintas yang tidak berfungsi di beberapa titik. Mereka khawatir bisa memicu terjadinya kecelakaan.

Pantauan Sultrakini.com, lampu lalu lintas tidak berfungsi nampak di jalan poros utama Kabupaten Konawe, yakni perempatan Tuoy, Bundaran Adipura, dan Bundaran Unaaha.

Seorang warga Kecamatan Tuoy, Mutia, mengaku dirinya harus ekstra hati-hati ketika berkendara melintasi perempatan Tuoy, terlebih banyaknya kendaraan yang melintas. Hal itu dilakukannya karena lampu lalu lintas tidak berfungsi.

“Saya was-was kalau mau lewat di sini, apalagi kalau pagi mau ke pasar, banyak kendaraan lewat,” ucapnya, Selasa (7/9/2021).

Rasa khawatir juga diucapkan Vidah. Tidak berfungsinya lampu lalu lintas di jalur tersebut membuat dirinya sangat hati-hati saat melinta karena banyak kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi.

“Saya takutkan kalau siang karena lampu weser kendaraan tidak terlalu kentara, kecuali malam,” ujarnya.

Warga berharap, lampu lalu lintas tersebut bisa segera diaktifkan demi kenyamanan berkendara, termasuk mengurangi potensi terjadinya kecelakaan.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan di Dinas Perhubungan Konawe, Siti Rahmatia, menuturkan kekhawatiran akan timbulkan kecelakaan lantaran tidak berfungsinya lampu lalu lintas juga dirasakannya. Untuk menangani hal ini pihaknya masih mengusulkan anggaran perbaikan lampu lalu lintas.

“Ini juga yang kita khawatirkan, jangan sampai menimbulkan kecelakaan karena sudah lama tidak berfungsi lampu merah. Terkadang ada pengendara nanti mau belok baru weser. Saya masih koordinasi dengan pimpinan, yang pastinya anggaran besar, kalau diterima anggaran di pemda, baru kita lakukan perbaikan,” jelasnya, Selasa (7/9/2021).

Sementara Kasat Lantas Polres Konawe, AKP Sri Endang berharap permasalahan lampu lalu lintas yang tidak berfungsi bisa segera diselesaikan karena mengancam nyawa pengendara. Persoalan ini menjadi wewenang Dishub. Satlantas juga sudah berkoordinasi ke instansi yang bersangkutan.

“Meski terbilang sepele tapi akibatnya bisa fatal jika dibiarkan nanti menimbulkan kecelakaan. Untuk saat ini dari pihak Dishub sementara tidak memiliki dana untuk perbaikan lampu merah yang ada di Konawe,” terangnya.

Untuk menekan terjadinya kecelakaan akibat tidak berfungsinya lampu lalu lintas, Satlantas Konawe melakukan pengamanan setiap pagi hari di sejumlah jalur yang dianggap rawan kecelakaan.

“Sudah ada petugas kami yang selalu memantau dan melakukan pengamanan tiap hari di titik ramai kendaraan,” ucapnya.

Menurut AKP Sri Endang, tidak berfungsinya lampu lalu lintas di Konawe sangat berdampak pada kebijakan dari Korlantas RI terkait pemberlakuan tilang elektronik.

“Ini salah satunya kendalanya sehingga belum bisa terlaksana. Semoga lampu merah ini bisa aktif kembali dan tilang elektronik bisa kita terapkan,” tambahnya. (B)

Laporan: Andi Nur Aris.S
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan