Warga Konawe bisa Cetak Mandiri KTP, Berikut Inovasi Digital dari Disdukcapil

  • Bagikan
Peresmian mesin Anjungan Dukcapil Mandiri dan Identitas Kependudukan Digital. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) membuat dua inovasi untuk mempercepat pelayanan kependudukan warga setempat. Hal ini juga dipamerkan dalam Expo Pembangunan HUT Konawe ke-63.

Dua inovasi tersebut adalah mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kedua layanan digital ini diluncurkan oleh Bupati Kery Saiful Konggoasa pada Senin, 27 Februari 2023 malam.

Kepala Disdukcapil Konawe, Dema Banda mengatakan, mesin ADM dihadirkan dalam rangka memudahkan pelayanan kepada masyarakat khususnya administrasi kependudukan. Warga yang memenuhi syarat untuk mencetak KTP elektronik bisa langsung ke layanan digital tersebut secara mandiri.

“Dengan mesin ini masyarakat bisa mencetak sendiri dokumen kependudukan, misalnya KTP, kartu keluarga, dan kartu identitas anak,” jelasnya.

Ditambahkan Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Konawe, Kusnadi, dua inovasi tersebut untuk mendukung kerja pihaknya dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Layanan ADM merupakan sebuah alat yang digunakan untuk mencetak dokumen administrasi kependudukan, seperti kartu keluarga, KTP-el, KIA, akta lahir, dan akta kematian.

“Melalui mesin ADM ini dapat mempermudah layanan Dukcapil Konawe sebab semua transaksi dalam layanan HP,” ucap Kusnadi.

Seperti ADM, layanan Identitas Kependudukan Digital atau IKD juga bisa melalui telepon genggam.

“Aplikasi IKD tersimpan identitas diri, seperti kartu KK, NIK, Kartu ASN, Kartu Vaksin, NPWP, dan kartu identitas lainnya,” terangnya.

Kusnadi menambahkan, IKD dapat digunakan dengan cara mengunggah aplikasinya di play store. Lalu memasukkan NIK, email pribadi aktif dan nomor HP, verifikasi dengan men-scan wajah, scan kode QR pada Disdukcapil Kabupaten Konawe setelah itu cek pada email yang dikirim oleh SIAK terpusat identitas digital dan klik aktivasi.

Masukan email dan captcah pada aplikasi serta PIN kode aktivasi sesuai yang diterima pada email pribadi.

Untuk langkah penggunaan mesin ADM. Langkah awal daftar dan minta PIN pada Disdukcapil Konawe dengan mencantumkan nomor HP, selanjutnya pihak petugas akan mengirimkan PIN dan kode QR ke nomor HP yang diberikan pada pegawai Disdukcapil, kemudian scan kodenya dan pilihlah menu yang akan digunakan, lalu melakukan pencetakan dokumen yang diperlukan.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan