Warga Laimpi Ancam Segel Kantor Lurah

  • Bagikan
Bupati Muna, LM. Rusman Emba saat menerima masyarakat Kelurahan Laimpi, Kecamatan Kabawo yang berunjuk rasa di depan Kantor Pemkab Muna. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi masyarakat Laimpi, Kecamatan Kabawo, berunjuk rasa di kantor Pemerintah Daerah Muna, Rabu (7/3/2018). Mereka menyuarakan penyalahgunaan wewenang Riwayun selaku Lurah di Laimpi.

Riwayun diduga menyalahgunakan wewenang dengan memecat kepala rukun keluarga tanpa alasan jelas. Warga juga menduga terjadi peningkatan harga beras miskin secara sepihak, pengurangan timbangan pada pembagian bantuan itu hingga menimbulkan keributan. Serta pemotongan honor perangkat kelurahan di Laimpi.

“Kami deskripsikan, bahwa lurah kami telah melanggar Pasal 17 UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan yang dilarang menyalahgunakan wewenang,” kata Koordinator Aksi, Maulid kepada SultraKini.Com, Rabu (7/3/2018).

Dia berharap, Bupati Muna, LM. Rusman Emba bisa menindaklanjuti persoalan warga tersebut.

“Bila tuntutan ini tidak segera dipenuhi dalam waktu 2X24 jam, kami akan menduduki dan melakukan penyegelan kantor Lurah Laimpi dan melaporkan tindakan melawan hukum ke Polres Muna dan kejaksaan,” tambahnya.

Berdasarkan pantauan SultraKini.Com, aksi para pengunjuk rasa itu diterima oleh Rusman Emba untuk melakukan dialog.

 

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan