Warga Permasalahkan Kades Sidamangura Kembali Aktif Bekerja

  • Bagikan
Kepala Kesbangpol Muna Barat, Laode Andi Muna menemui demonstran di dampingi Kapolsek Lawa, IPTU La Ode Haluddin. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)
Kepala Kesbangpol Muna Barat, Laode Andi Muna menemui demonstran di dampingi Kapolsek Lawa, IPTU La Ode Haluddin. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Pengaktifan Kepala Desa Sidamangura, La Halido dianggap tidak prosedural. Puluhan masyarakat setempat mendatangi Kantor Inspektorat Muna Barat untuk meminta Pemda mencabut surat keputusan tersebut.

Masyarakat menilai, Inspektorat Mubar tidak profesional menjalankan fungsinya bahkan mereka menduga ada main mata dengan kadesa Sidamangura.

Misalnya, Harwanto. Warga Sidamangura ini menilai penanganan yang menimpa kades tersebut terkait dugaan pemalsuan tanda tangan laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan anggaran dana desa 2016 tidak diseriusi. SK pengaktifan kades Sidamangura diminta ditarik kembali dan menindaklanjuti kasus yang diketahui tidak ditandatangani oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK).

“Kami juga bingung apa alasan pemerintah mengaktifkan kembali Kades Sidamangura, karena tidak ada pemberitahuan jelas baik secara tertulis maupun lisan,” ujar Harwanto usai demonstrasi di Kantor Inspektorat Mubar, Kamis (6/12/2018).

“Ada apa dengan Bupati Mubar mengaktifkan kembali kades Sidamangura, ini jelas-jelas ada dugaan pemalsuan tanda tangan, tapi malah dinyatakan tidak bersalah,” sambungnya.

Kades Sidamangura sebelumnya dinonaktifkan dari jabatannya pada 18 Mei 2018 atas laporan warga terkait pemalsuan tanda tangan LPJ pengelolaan DD 2016. Kabarnya kasus tersebut belum tuntas, namun yang bersangkutan kembali bekerja atau diaktifkan.

Kepala Kesbangpol Mubar, Laode Andi Muna, mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan warga Desa Sidamangura. Termasuk menyampaikan kasus itu ke bupati Mubar.

“Kami akan turun kembali di lapangan untuk melihat permasalahan ini,” ucapnya.

Laporan: Akhir Sanjaya
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan