Warga Puriala Minta Kasus Penyerebotan Lahan Dituntaskan DPRD Konawe

  • Bagikan
Demonstrasi masyarakat Kecamatan Puriala di DPRD Konawe terkait kasus penyerobotan lahan warga. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Aliansi Keluarga Bersatu Puriala (AKBP) menyambangi DPRD Konawe, Kamis (13/07/2017). Mereka menuntut legislatif turun tangan menyelesaikan kasus penyerobotan lahan warga di Kecamatan Puriala.

Orator aksi, Aljan menegaskan kasus penyerobotan lahan bukan masalah persoalan tapal batas. Tetapi murni penyerobotan lahan warga yang dilakukan oknum yang menamakan dirinya sebagai ahli waris.

“Kasus ini bukan persoalan tapal batas, tetapi murni penyerobotan tanah warga. Makanya kami minta DPRD bertindak, agar tanah warga bisa dikembalikan,” tegasnya saat berorasi.

Sementara itu orator lainnya, Rusdin menuturkan warga yang tanahnya diserobot sebenarnya sudah tinggal puluhan di sana. Mereka terdiri atas warga lokal maupun eks transmigrasi. Namun kemudian datang sejumlah oknum yang menamakan diri sebagai ahli waris. Mereka yang melakukan klaim atas tanah tersebut juga tidak mempunyai bukti otentik atas kepemilikan tanah yang diserobot.

“Yang mengaku ahli waris ini kan Anakia. Tapi yang melakukan gugatan atas lahan warga tersebut tidak semuanya anakia,” jelasnya.

Rusdin mengungkapkan, penyerobotan tersebut tidak hanya mengambil lahan warga, tetapi juga lahan-lahan tempat berdirinya gedung publik. Misalnya lahan UPTD Dinas Kesehatan Konawe dan lahan di pusat perkantoran Puriala. Bukti penyerobotan ditandai dengan patok.

“Sudah pernah hearing, tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan siapa pemilik sah tanah tersebut,” pungkasnya.

Demonstrasi massa diterima langsung Ketua DPRD Konawe, Gusli Topan Sabara dan Ketua Komisi I, Kadek Ray Sudiani. Ketua unsur pimpinan tersebut berjanji akan mediasi masalah itu agar warga bisa mendapatkan haknya.

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan